PR BEKASI - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun mengakui bahwa pihaknya belum mendaftarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pernyataan Jhoni Allen itu tentu berbeda dengan apa yang dikatakan Politikus Partai Demokrat versi KLB, Ilal Ferhard yang menyebut bahwa hasil KLB sudah didaftarkan ke Kemenkumham pada Selasa, 9 Maret 2021.
Jhoni Allen pun menjelaskan bahwa pihaknya masih menyusun bukti-bukti pendukung sebelum dokumen hasil KLB lengkap dan diserahkan ke Kemenkumham untuk diperiksa dan diverifikasi.
Baca Juga: Singgung Reputasi Moeldoko, Yan Harahap: Andai Dirikan Parpol Sendiri, Moeldoko Jauh Lebih Terhormat
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Jokowi Happy-happy Saja, AS Hikam: Kalau Benar, Alangkah Menyedihkan Negara Ini
Jhoni Allen pun mengakui bahwa pihaknya sedikit lengah, sehingga sampai saat ini masih menyiapkan kelengkapan dokumentasi.
"Itu memang sedikit kami lengah. Kami tidak ada maksud lain-lain. Dokumentasi saja kami sedang mengumpulkan dari orang-orang yang bawa kamera," kata Jhoni Allen di rumah pribadi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kamis, 11 Maret 2021, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Pernyataan Jhoni Allen itu pun mengklarifikasi simpang-siurnya beberapa pemberitaan yang menyebutkan bahwa Partai Demokrat kubu KLB telah menyerahkan hasil KLB ke Kemenkumham.