Pasalnya, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto mengatakan bahwa pihaknya belum menerima dokumen hasil KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara seperti yang disampaikan Ilal Ferhard.
Terkait simpang-siur informasi itu, Jhoni Allen mengatakan ada pengurus partai yang terlalu bersemangat.
"Ini saudara saking semangat, ya gak apa-apa juga," ujar Jhoni Allen.
Jhoni Allen pun menuturkan bahwa pengurus pusat Partai Demokrat versi KLB tidak akan terburu-buru mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham.
Baca Juga: Maria Vania Terpikat Pesona Kiwil, Rohimah: Seksi Ya, Saya Dulu Waktu Gadisnya Juga Begitu
Jhoni Allen juga belum dapat memperkirakan kapan dokumen itu akan diserahkan ke pihak Kemenkumham, tapi yang pasti akan segera diserahkan saat dokumennya lengkap.
"Sesegera mungkin, tidak perlu buru-buru," ujar Jhoni Allen.
Sebelumnya, Ilal Ferhard mengatakan bahwa hasil KLB telah didaftarkan ke Kemenkumham oleh Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat versi KLB pada Selasa, 9 Maret 2021.
"Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata Ilal Ferhard di Jakarta.