Lama Tak Pulang Hingga Jadi 'Hantu' KPK, Harun Masiku Resmi Diceraikan Hildawati Djamrin

17 Maret 2021, 21:10 WIB
Buronan KPK Harun Masiku diceraikan istrinya Hildawati Djamrin. /PMJ News

PR BEKASI - Buronan Harun Masiku yang kini masih menjadi 'hantu' bagi KPK resmi digugat cerai istrinya Hildawati Djamrin di Pengadian Negeri (PN) Makassar.

PN Makasar pun mengabulkan gugatan cerai Hildawati Djamrin pada Selasa, 16 Maret 2021.

Pasalnya, Harun Masiku telah lama tidak pulang ke rumah sang istri Hildawati Djamrin terlenih saat ini masih berstatus buronan KPK.

Putusan resmi tersebut diketuk oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus dengan verstek Nomor: 238/Pdt.G/2020/PN Mks pada Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Rawat Penampilan Wajah Anda, Berikut 6 Cara Atasi Kulit Kusam Berjerawat bagi Remaja

Baca Juga: Kasus Perlahan Lenyap, Video Klip 'Sapu Jagat' Sabyan Gambus Salip Rose BLACKPINK di Trending YouTube

Baca Juga: Berkas Partai Demokrat Kubu Moeldoko Diterima, Yasonna Laoly: Sekarang Tahap Penelitian Berkas 

Pengacara Hildawati Djamrin, Hari Sakti Zabri membenarkan putusan tersebut.

Hari pun meminta semua pihak menghormati langkah kliennya itu dan tidak mengganggu Hildawati berkenaan kasus Harun Masiku.

"Sudah putus ya (cerainya). Didaftarkan pada 27 juli 2020, dan diputuskan 16 Maret 2021 pada Pengadilan Negeri Makassar," ujar Hari kepada wartawan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Rabu 17 Maret 2021.

"Dengan putusan ini, Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi," ucap Hari.

"Karena itu, mengenai informasi, keberadaan, atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," sambungnya.

Baca Juga: Minta Hapus 26 Ayat Al-Qur'an Sebab Ajarkan Kekerasan, Tokoh Syiah India: Saya di Jalan Benar 

Sekadar informasi, perceraian ini terjadi setelah keduanya membina rumah tangga selama hampir 4 tahun.
Diketahui, Harun Masiku dan Hildawati Djamrin melangsungkan pernikahan di Singapura pada 11 Maret 2017.

Sampai diajukannya gugatan cerai, pasangan ini sama sekali belum dikaruniai anak.

Menurut Hari, selama proses persidangan, Harun Masiku tidak pernah hadir meski telah dipanggil beberapa kali oleh pengadilan hingga putusan perceraian dijatuhkan dalam persidangan tertutup.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler