Akun KPK Terciduk Sukai Berita Perceraian Kiwil dan Rohimah, Ferdinand Hutahaean: Lagi Nunggu Status?

18 Maret 2021, 21:20 WIB
Ferdinand Hutahaean komentari Nakes dipidana usai mandikan jenazah covid-19 /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

PR BEKASI - Eks kader Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari perihal aktivitas akun media sosial dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Twitter.

Akun Twitter KPK kedapatan menyukai berita nasional mengenai putusan perceraian antara komedian Kiwil dan Rohimah.

Ferdinand Hutahaean mempertanyakan apa kepentingan dari KPK atas berita tersebut hingga membuatnya menyukai berita soal perceraian Kiwil dan Rohimah.

"Apa kepentingan @KPK_RI atas berita ini hingga akun KPK harus LIKE berita ini?" cuit Ferdinand, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 18 Maret 2021.

Baca Juga: Perkuat Bilateral, Presiden Vietnam Nguyen Phu Trong Terima Kedatangan Dubes Baru Indonesia Denny Abdi 

Baca Juga: Sindir Anies Baswedan Soal Rumah DP RP0, Teddy Gusnaidi: Gue Bangga, Rakyat Kecil Itu Ternyata Bergaji 14 Juta

Baca Juga: Mahfud MD Bolehkan Langgar Konstitusi demi Keselamatan Rakyat, Benny Harman: Tapi Presiden Dilarang Keras

Menurutnya lembaga antirasuah tersebut seharusnya lebih mengurusi pencegahan korupsi dan memerangi korupsi, bukan menyukai berita perceraian.

Dia pun menanyakan apa memang admin dari akun media sosial KPK menyukai berita perceraian tersebut dan bertanya apa sedang menunggu status dari Rohimah atau Kiwil.

"Ini admin akun KPK suka perceraian ini? Lagi nunggu status Rohimah atau nunggu status Kiwil?" kicau Ferdinand Hutahaean.

Berita yang disukai oleh akun KPK tersebut adalah kabar Rohimah dan Kiwil yang sudah resmi bercerai pada 10 Maret 2021.

Kabar perceraian itu secara resmi disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama (PA), Taslimah.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut 'Boleh Langgar Konstitusi demi Kepentingan Rakyat', Iwan Fals: Wah Jadi Ingat Jaka Sembung 

Namun, walau sudah resmi, putusan tersebut masih menunggu upaya dari pihak mantan suami untuk memberikan tanggapan.

Jika Kiwil masih belum juga memberikan jawaban maka keputusan akan berubah menjadi BHT atau berkekuatan hukum tetap.

Rohimah sebelumnya sudah mengajukan gugatan cerai karena tak ingin lagi terus-menerus dimadu dan dia telah menjalani beberapa sidang perceraian dengan Kiwil.

Perihal dari akun KPK yang menyukai berita seperti itu juga mendapatkan atensi dari netizen yang beberapa dari mereka mengatakan kalau admin dari KPK sedang jenuh membahas masalah korupsi.

Baca Juga: Dikritik Buat Gaduh dengan Gagasan Jokowi-Prabowo 2024, Qodari: Daripada Nanti Ada yang Mati 

"Bang Ferdi, KPK kita lagi jenuh bahas masalah korupsi Bang? Tiap hari tiap saat berkas korupsi terus yang dihadapi Bang. Abang juga kasih waktu lah sama KPK, ibarat sekolah kan ada jam keluar main-mainnya Bang?" kicau salah satu akun.

Sementara Ferdinand kembali menanggapi di kolom komentarnya.

"Kocak ya," cuit Ferdinand Hutahaean.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler