Pemindahan Ibu Kota Bakal Dilanjut, Jimly Asshiddiqie: Yang Dilakukan Asal Cepat Biasanya Berakhir Buruk

22 Maret 2021, 17:30 WIB
Lahan Ibu Kota Baru di Kalimantan yang awalnya ditargetkan selesai di 2024. /Pikiran Rakyat /

PR BEKASI – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berbicara terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Diketahui, wacana pembangunan IKN kembali digulirkan. Pemerintah melalui Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso menyampaikan bahwa masterplan IKN sudah mulai disusun.

Kendati demikian, proses pemindahan dan pembangunan tersebut masih terbatas, karena adanya pandemi Covid-19.

Hal Ini pun mendapatkan tanggapan dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.

Baca Juga: Songsong Bulan Ramadhan, Pemerintah Terus Genjot Pasokan Daging Sapi bagi Masyarakat Luas

Baca Juga: Dorong Gerakan Bangga Buatan Indonesia, Ridwan Kamil Ditunjuk sebagai Brand Ambassador UMKM

Baca Juga: Bersama Menteri BUMN Erick Thohir segera Miliki Klub Sepak Bola Oxford United, Anindya Bakrie: Tunggu Saja

Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa sebaiknya pembangunan IKN dilakukan bersamaan dengan terbitnya Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

RUU IKN sendiri saat ini sudah masuk dalam Prolegnas DPR. Jimly Asshiddiqie menekankan agar RUU IKN dibahas tuntas agar pembangunan IKN berjalan lancar dan aman secara hukum.

"Kalau mau aman secara hukum, sebelum kegiatan pembangunan dimulai dengan dukungan APBN resmi," kata Jimly Asshiddiqie dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com Twitter @JimlyAs, Senin, 22 Maret 2021.

Nantinya UU ini bisa menjadi acuan untuk membuat APBN. Setelah itu baru dimulai pembangunan ibukota negara baru.

"RUU IKN yang sekarang sudah masuk prolegnas di DPR selesaikan dulu, baru atas dasar UU itu dibuat anggaran resmi di APBNP Agustus 2021 atau setidaknya APBN 2022, proyek IKN dimulai," ucap Jimly Asshiddiqie.

Baca Juga: (Hoaks atau Fakta) Jaksa Sidang Habib Rizieq Dikabarkan Terima Suap Rp1.5 Miliar, Simak Faktanya

Jimly Asshiddiqie menyebutkan bahwa apapun yang dilakukan secara tergesa-tergesa akan berakhir tidak baik.

"Semua hal yang dilakukan tergesa-gesa, seradak seruduk, asal cepat, biasanya berakhir buruk," tutur Jimly Asshiddiqie.

Oleh karena itu, menurut Jimly Asshiddiqie sangat penting bagi semua pihak untuk saling mengingatkan.

Salah satu tugas mengingatkan itu bisa dilakukan oleh seorang Sarjana Hukum.

Sarjana Hukum yang bertugas untuk mengingatkan ini akan menjadi tukang rem bagi insinyur untuk menggarap proyek IKN.

"Maka penting untuk saling ingatkan, insinyur biasanya selalu mau cepat-cepet, seperti tukang gas, maka diperlukan tukang rem, disitulah pentingnya Sarjana Hukum." kata Jimly Asshiddiqie.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @JimlyAS

Tags

Terkini

Terpopuler