(Hoaks atau Fakta) Jaksa Sidang Habib Rizieq Dikabarkan Terima Suap Rp1.5 Miliar, Simak Faktanya

- 22 Maret 2021, 17:01 WIB
Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Fauzan.

PR BEKASI – Beredar video di media sosial yang diklaim sebagai penangkapan oknum jaksa penuntut umum karena menerima suap Rp1.5 miliar terkait sidang protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Video tersebut beredar luas di media sosial seperti Youtube dan Twitter pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Dalam video berdurasi 42 detik yang beredar itu tampak tayangan yang menyerupai berita operasi tangkap tangkap tangan.

Kemudian dalam video yang beredar itu pun terdapat cuplikan wawancara dengan seorang narasumber.

Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan Ustaz Gadungan Penggada Uang di Bekasi sebagai Tersangka

Baca Juga: Kehidupannya Semakin 'Hancur', Rekan Ronaldinho: Ketika Ibunya Terkena Covid-19, Ia Tetap Berpesta dan Mabuk

Baca Juga: SMPN 2 Bekasi Mulai Belajar Tatap Muka, Kepala Sekolah: Hanya Diikuti oleh 50 Persen Siswa

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com Antara, Senin, 22 Maret 2021, video yang diklaim sebagai penangkapan oknum jaksa penuntut umum karena menerima suap Rp1.5 miliar terkait sidang protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah keliru atau hoaks.

Adapun narasi yang disematkan dalam tayangan video yang beredar itu sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x