"..terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang habib Rizieq Shihab. Innalillah.. semakin hancur wajah hukum Indonesia.."
Faktanya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan bahwa video yang beredar itu hoaks.
Leonard menjelaskan bahwa video yang beredar itu adalah video penangkapan oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung pada November 2016 silam.
"Bukan merupakan pengakuan yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," ujar Leonard.
Baca Juga: Banyak Orang Terpapar Radikalisme Lewat Medsos, Gus Yaqut: Banyak Syiar Agama Online Tak Tersaring
Lanjutnya, sosok narasumber Kejaksaaan Agung dalam video tersebut islah Yulianto, mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
"Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah bapak Yulianto yang saat ini suda menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," ujarnya.
Hal senada pun disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD.
Melalui cuitan Twitter-nya, Mahfud MD menjelaskan bahwa video viral di media sosial itu adalah penangkapan jaksa AF oleh Jaksa Yulianto di Sumenep, Madura, pada 2016.