PR BEKASI - Deputi Balitbang Partai Demokrat, Yan Harahap turut menyoroti persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dilakukan secara online terkait kasus kerumunan massa.
Yan Harahap mengaku miris melihat perlakukan aparat penegak hukum terhadap Habib Rizieq yang menolak menghadiri sidang online dan tetap bersikeras ingin mengahdiri sindang offline.
"Sungguh miris melihat perlakuan terhadap HRS yang disidangkan atas kasus ‘kerumunan’ ini," kata Yan Harahap, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @YanHarahap, Minggu, 21 Maret 2021.
Yan Harahap lantas teringat kerumunan massa yang terjadi Kota Maumere, NTT karena antusiasme warga yang menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dihiasi juga aksi bagi-bagi suvenir.
"Jadi teringat pembuat kerumunan beberapa waktu lalu sambil lempar-lempar bingkisan. Bebas!," ujar Yan Harahap.
Sungguh miris melihat perlakuan terhadap HRS yang disidangkan atas kasus ‘kerumunan’ ini. Jadi teringat pembuat kerumunan beberapa waktu lalu sambil lempar2 bingkisan. Bebas!
—
Rizieq Berontak Dibawa ke Sidang Virtual: Saya Dipaksa, Didorong, Dihinakan! https://t.co/L5JPkNeMeT— ???????????? ℍ???????????????????????? (???? ???? ????) (@YanHarahap) March 21, 2021
Sebelumnya, dalam sidang virtual yang disiarkan lewat YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Habib Rizieq mengikuti sidang dari Bareskrim Polri.