(Hoaks atau Fakta) Jaksa Sidang Habib Rizieq Dikabarkan Terima Suap Rp1.5 Miliar, Simak Faktanya

- 22 Maret 2021, 17:01 WIB
Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Fauzan.

"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kss yang sedang diramaikan akhir-akhir ini," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Lirik Lagu C.H.R.I.S.Y.E, Kolaborasi Diskoria, Laleilmanino dan Eva Celia

"Tapi ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun lalu di Sumenep," sambungnya.

Mahfud MD pun menyebutkan bahwa akan kasus penyebaran video ini harus diusut

"Sengaja memviralkan video seperti ini tentu tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut," kata Mahfud MD.

"Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," tutur Mahfud MD.

Dengan demikian, video yang diklaim sebagai penangkapan oknum jaksa penuntut umum karena menerima suap Rp1.5 miliar terkait sidang protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah hoaks dan dapat dikategorikan sebagai konten yang salah.

Konten yang salah adalah ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x