Dicurigai Punya Niatan Tak Baik, Lima Simpatisan HRS Diamankan Polisi di Depan PN Jaktim

26 Maret 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi saat massa simpatisan HRS. /ANTARA/Asprilla Dwi Adha/aww/ANTARA

PR BEKASI - Pihak kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah mengamankan lima orang pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS).

Pendukung HRS itu datang pada saat selesai salat Jumat dan dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Kombes Pol Erwin Kurniawan selaku Kapolres Metro Jaya Jakarta Timur membenarkan hal tersebut.

Menurutnya pihak kepolisian menangkap lima orang pendukung Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Bawa Sajam Pedang dan Badik, Sopir Kuasa Hukum Habib Rizieq Terciduk Polisi

Baca Juga: Dukung Pemerintah, MUI Jabar Minta Warga Tak mudik Lebaran 2021

Baca Juga: Cita Citata Penuhi Panggilan KPK soal Aliran Dana Bansos Covid-19, KPK: Dia Diperiksa sebagai Saksi

Ditangkapnya lima orang pendukung tersebut, dikarenakan mereka memprovokasi jalannya sidang Habib Rizieq Shihab.

Selain itu, pihak kepolisian khawatir akan hal yang akan terjadi jika para pendukung itu dibiarkan.

"Dia provokasi kegiatan yang sifatnya ucapan ataupun dorongan dan sebagainya, kami ingin mengetahui jangan sampai nanti akibat tindakan oknum ini memicu yang lain untuk berkerumun dan tidak menaati prokes," kata Erwin, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, pada Jumat, 26 Maret 2021.

Erwin juga menambahkan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan tes swab antigen kepada para pendukung tersebut.

Setelah tes dan dinyatakan negatif Covid-19, para pendukung HRS itu langsung di introgasi oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Konpers Demokrat Moeldoko Diguyur Hujan Deras hingga Nyaris Tersambar Petir, Prabowo: Tanda-tanda Zaman?

"Kami menanyakan identitas, kemudian melakukan interogasi sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian dari pada yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," sambungnya.

Seperti yang sudah diketahui bahwa Habib Rizieq Shihab pada hari ini mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk sidang lanjutan.

Sidang tersebut terkait dengan adanya pembacaan eksepsi.

Jika sebelumnya sidang tersebut digelar secara daring, maka pada hari ini sidang tersebut menghadirkan langsung terdakwa Habib Rizieq Shihab. ***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler