Berkaca pada China Hingga Irak, Ulama Lebak KH Hasan Basri Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati

27 Maret 2021, 11:04 WIB
Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Banten, KH Hasan Basri mendukung wacana hukuman mati bagi koruptor dana bansos. /ANTARA

PR BEKASI - Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Banten, KH Hasan Basri mengatakan bahwa sejumlah ulama di wilayahnya mendukung hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bansos, guna memberikan efek jera.

Hasan Basri mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, agar pelaku korupsi dana bansos bisa dihukum mati sesuai Pasal 2 Ayat 2 UU Tipikor.

"Kami mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri, kasus korupsi dana bansos itu bisa dihukum mati sesuai Pasal 2 Ayat 2 UU Tipikor," kata KH Hasan Basri di Lebak, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 27 Maret 2021.

Baca Juga: Sebut SBY dan AHY Otoriter Selama Pimpin Demokrat, Muhammad Rahmad: Ini Bencana yang Luar Biasa Bagi Demokrasi

Baca Juga: Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Hambalang, Razman Arif: Demokrat Hancur Dimulai dari Hambalang

Baca Juga: Minta KPK Bertindak, Max Sopacua: Ada Kader Demokrat yang Tak Tersentuh Hukum Usai Nikmati Korupsi Hambalang

Hasan Basri mengatakan bahwa kasus korupsi di Indonesia sejak reformasi, mulai dari Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur) sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi), tidak ada satu pun pelaku korupsi yang dihukum mati.

Padahal, dirinya dan sejumlah ulama di Lebak, Banten sangat setuju hukuman mati diterapkan bagi pelaku korupsi dana bansos.

Pasalnya, korupsi dana bansos telah menimbulkan kesengsaraan rakyat, dan juga dapat menimbulkan kematian.

"Apalagi saat ini bangsa Indonesia dilanda bencana non alam dengan merebaknya pandemi Covid-19, dan warga membutuhkan dana bantuan sosial dari pemerintah," kata Hasan Basri.

Baca Juga: Akui Takut Di-roasting Kiky Saputri, Sule: Takutnya Terjadi Apa-apa, Manusia Kadang-kadang Bisa Lepas Kontrol

"Kami setuju pernyataan ketua KPK untuk menyeret kasus korupsi dana bansos, hukuman mati," sambungnya.

Hasan Basri menjelaskan, dalam pandangan Islam, pelaku korupsi yang dapat menimbulkan banyak kesengsaraan hingga kematian, perlu ditindak tegas dan patut diterapkan hukuman mati.

Bahkan menurutnya, di beberapa negara di dunia hingga kini masih menerapkan hukuman mati bagi koruptor, di antaranya China, Thailand, Irak, Iran, Maroko, Laos, Vietnam, dan Myanmar.

"Kami berharap kasus korupsi dana bansos itu bisa direalisasikan penerapan hukuman mati," kata Hasan Basri.

Baca Juga: Diusir Hotma Sitompul Tanpa Alasan yang Jelas, Ibu Bams Eks Samsons: Saya Sebagai Istri Merasa Dizalimi

Sementara itu, Ketua IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, KH Baidjuri mengatakan, koruptor dana bansos layak dihukum mati, karena kasus korupsi di Indonesia tidak henti-hentinya dan juga bisa merugikan kehidupan banyak masyarakat.

"Kita berharap pemerintah bisa menerapkan hukuman mati bagi koruptor, sama seperti kasus pelaku penyalanggunaan narkoba," kata KH Baidjuri.

Sebelumnya, Firli Bahuri sempat mengingatkan bahwa melakukan tindak pidana korupsi pada saat bencana seperti saat pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, dapat diancam dengan hukuman mati.

Baca Juga: Soroti Wacana Presiden 3 Periode, Pakar Hukum: Tak Perlu Ditanggapi Serius Para Pemangku Kepentingan

"Apalagi di saat sekarang, kita sedang menghadapi wabah Covid-19. Masa sih, ada oknum yang masih melakukan korupsi karena tidak memiliki empati kepada NKRI. Ingat korupsi pada saat bencana, ancaman hukumannya pidana mati," ujar Firli Bahuri.

Diketahui, dalam Pasal 2 Ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam keadaan tertentu dapat dijatuhi hukuman mati.

Yang dimaksud dengan keadaan tertentu itu adalah apabila tindak pidana korupsi dilakukan pada waktu negara dalam keadaan bahaya, terjadi bencana alam nasional, atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler