Christ Wamea: Dulu Barang Bukti Kasus Teror Bom Al-Quran, Sekarang Poster Habib Rizieq

30 Maret 2021, 10:42 WIB
Tokoh asal Papua Christ Wamea (kiri) buka suara soal temuan barang bukti dari pihak kepolisian, salah satunya poster Habib Rizieq. /Kolase foto dari Twitter @PutraWadapi dan YouTube FRONT TV

PR BEKASI - Tokoh asal Papua Christ Wamea mengkritik soal temuan barang bukti dari pihak kepolisian di rumah terduga teroris di Jakarta, Kabupaten Bekasi, dan Sukabumi.

Dirinya menyoroti adanya perbedaan pendekatan dari temuan bukti-bukti kasus teror bom dahulu dengan sekarang.

Dahulu menurut tokoh asal Papua tersebut barang bukti yang biasa ditemukan di rumah terduga teroris adalah Al-Quran dan peralatan ibadah lainnya.

Sementara saat ini, yang ditemukan di rumah terduga teroris justru adalah poster Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pernak-pernik dari ormas terlarang FPI.

Baca Juga: Sebut Teroris Banyak yang Rebutan 'Jihad' Bunuh Diri, Mantan Teroris: Mereka Dahulukan Hawa Nafsu

Baca Juga: Keluarga Mikhavita Wijaya Datang ke Jakarta, sang Ibu Bantah Anaknya Selingkuh dengan Hotma Sitompul

Baca Juga: Sebut Moeldoko Bicara Bohong dan Fitnah, Herzaky: Mari Selamatkan Indonesia dari Pejabat yang Tak Punya Nurani

"Dulu stp ada kasus teror bom barang bukti yang biasanya ditemukan di rumah terduga teroris adalah Al-Quran, sajadah (seperangkat alat sholat) buku-buku tentang jihad dan VCD," ujar tokoh asal Papua.

"Sekarang beda yang ditemukan dirumah terduga teroris adalah poster HRS dan pernak-pernik dari FPI," sambungnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @PutraWadapi, Selasa, 30 Maret 2021.

Perlu diketahui, setelah terjadi aksi teror bom bunuh diri depan Gereja Katedral Makassar beberapa waktu yang lalu, pihak kepolisian langsung menyelidi sejumlah wilayah yang diduga berkaitan dengan aksis teror tersebut.

Salah satunya di Kabupaten Sukabumi, sejumlah barang bukti diamankan Densus 88 Mabes Polri.

Baca Juga: Penumpang Pria Diduga Lakukan Aksi Cabul di Hadapan Wanita Saat Naiki Bus Umum di Singapura

Dari hasil penggeledahan yang diamankan polisi dari rumah bercat hijau di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Barang bukti itu kemudian disimpan polisi di atas meja di dalam ruang Bhayangkari Polsek Parungkuda.

Selain pipa paralon dan pipa besi, terlihat serbuk hitam di dalam toples plastik bening. Seluruh barang bukti itu terlihat di foto oleh petugas identifikasi.

Selain itu terlihat juga topi hitam bertuliskan Alumni 212 dan kaus hitam dengan siluet sosok Habib Rizieq.

Baca Juga: BMKG Tepis Isu Sambaran Petir jadi Penyebab Kebakaran Kilang Minyak Balongan Indramayu

Pihak kepolisian juga belum merilis barang-barang yang diamankan Densus 88 dari rumah tersebut.

Sebelumnya petugas memang membawa barang bukti tersebut dari rumah yang pernah ditinggali oleh salah seorang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Jakarta.

Di lokasi rumah petugas membawa sejumlah barang dari dalam rumah tersebut, selain senjata tajam jenis golok juga pipa-pipa besi berbagai ukuran.

Ada juga benda mirip rangkaian elektronik dan serbuk berwarna hitam.

Baca Juga: Muhammadiyah Curiga Bom Bunuh Diri Bentuk Adu Domba, Refly Harun: Mungkin Sengaja Diciptakan

Benda-benda itu kemudian dimasukkan ke dalam plastik bening dan map cokelat.

Selepas itu polisi bergerak menuju Mapolsek Parungkuda, Resor Sukabumi.

Kepada awak media Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif membenarkan informasi kedatangan Densus 88 berkaitan dengan penangkapan terduga teroris di Jakarta.

Lukman membenarkan rumah yang digeledah adalah kediaman orang tua dari terduga teroris tersebut.

Baca Juga: Sebut Teroris Jangan Lagi Dihubungkan dengan Agama, Fahri Hamzah: Mereka Ini Jiwa Kosong yang Diselundupkan

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menegaskan bahwa penggerebekan di lokasi terduga teroris di Jakarta berkaitan dengan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 28 Maret 2021.

Kemudian, Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers mengenai penangkapan terduga teroris di Jakarta dan Bekasi tersebut.

Dalam jumpa pers itu dipajang barang bukti berupa baju bertuliskan FPI hingga poster Habib Rizieq.

Pantauan di Polda Metro Jaya, Senin, 29 Maret 2021, ada baju bertuliskan FPI dan buku berjudul 'FPI Amar Ma'ruf Nahi Munkar' yang ikut dipajang dalam deretan barang bukti. Selain itu, ada baju bertulisan 'Laskar Pembela Islam (LPI)'.

Baca Juga: Kunjungi Gereja Katedral Makassar, Yaqut Cholil: Kembalikan Agama pada Fungsi Semula

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tidak menjelaskan lebih detail mengenai baju dan buku FPI tersebut.

Dia juga tidak menjelaskan dari terduga teroris mana baju dan buku itu ditemukan. Fadil hanya menjelaskan bahwa temuan baju tersebut akan didalami.

"Ya termasuk itu. Jika ada keterkaitan, itu kan sebagai temuan awal. Akan didalami oleh teman-teman Densus 88," kata Fadil.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler