PR BEKASI - Beredar di media sosial, kartu anggota Perbakin dari tersangka pengemudi Fortuner yang menodongkan pistol di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Namun, Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Perbakin tidak pernah menerbitkan kartu anggota untuk pengemudi berinisial MFA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pada Sabtu, 3 April 2021 mengatakan benar kepolisian menemukan kartu anggota Perbakin atas nama MFA saat dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Namun saat dilakukan konfirmasi, Perbakin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan kartu keanggotaan untuk MFA.
Baca Juga: Sebut Banyak Lakukan Dugaan Pelanggaran Hukum, Uki Pertanyakan Mengapa Munarman Belum Ditangkap
"Perbakin DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan atas nama yang bersangkutan," kata Yusri sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Minggu, 4 April 2021.
Atas temuan tersebut, polisi pun menetapkan MFA sebagai tersangka atas penggunaan senjata air soft gun secara ilegal sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.
"Kami persangkakan Undang-undang No. 12 tahun 1951," kata Yusri menambahkan.
Dia juga menambahkan bahwa saat ini tersangka MFA telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pengemudi mobil berinisial MFA viral di media sosial lantaran menodongkan senjata kepada wanita yang menumpang sepeda motor di Jalan Baladewa Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat dini hari sekitar pukul 1.00 WIB.
Saat itu, MFA mengemudikan mobil berpelat nomor polisi B-1673 SJV melintasi perempatan dalam kondisi lampu merah menyala.
Kemudian kendaraan MFA menyenggol sepeda motor, namun pelaku mengeluarkan senjata api dan memaki wanita yang mengemudikan motor tersebut.
Warga yang berada di lokasi kejadian menolong pengemudi sepeda motor dan menghentikan mobil tersebut, namun pelaku melarikan diri.
Petugas Polda Metro Jaya kemudian meringkus MFA di parkiran pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan usai disambangi ke rumah di Patal Senayan, namun pengemudi tersebut tidak
berada di kediamannya.***