Sebut Polisi Siber Sesuatu yang Lebay, Roy Suryo: Akun yang Memihak Rezim Cepat Banget Dapat Centang Biru

5 April 2021, 19:04 WIB
Pakar telematika, Roy Suryo. /Twitter/@KRMTRoySuryo2.

PR BEKASI - Pakar Telematika, Roy Suryo, mengatakan bahwa terkait dengan diberlakukannya Polisi siber di media sosial yang akan memberikan peringatan terkait dengan UU ITE, disebutnya itu sesuatu yang 'lebay' atau berlebihan.

"Kalau menurut saya itu 'lebay', berlebihan," kata Roy Suryo, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Cyber TV pada Senin, 5 April 2021.

Dia menjelaskan kalau sebetulnya itu bukan tugas dari Kepolisian, dan merupakan tugas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Roy Suryo memaparkan, bahwa sebenarnya untuk mencegah seseorang mengunggah sesuatu dan memperingatkannya adalah edukasi yang sudah bukan pada level aparat.

Baca Juga: Babak Baru Kebakaran di Kilangan Balongan, Polisi Periksa 5 Pegawai di Balik Layar Keamanan Pertamina

Baca Juga: Mohon Bantuan Internasional Ikuti Kontes Ratu Sejagad, Miss Grand Myanmar Disarankan Tinggal di Luar Negeri

Baca Juga: Terlibat Kasus Penipuan, Mantan Bintang Timnas Indonesia Ini Dilaporkan ke Polisi

Karena, jika aparat ingin menjadikan itu sebagai bagian dari tugas mereka maka akan lelah sendiri.

Disampaikan olehnya, masih banyak hal lain dan harus dilakukan yang lebih penting.

"Misalnya mengusut orang yang mengambil atau menutup rekening secara tidak berhak," ujarnya.

Dibandingkan jika, dia melanjutkan, tiba-tiba ada seseorang yang berkomentar terhadap seorang Wali Kota, dan karena komentar tersebut lantas orang tersebut diamankan.

"Diamankan kan itu berarti aman banget gitu ya," ucapnya.

Dia menambahkan, kemudian tiba-tiba dikatakan bahwa orang yang diamankan tersebut tidak pernah diundang atau dipanggil tetapi datang sendiri.

"Ya pasti datang sendiri kalau sudah dikasih sesuatu. Nah jadi maksud saya berpolice ini agak berlebihan," tambah Roy Suryo.

Dia mengutarakan, hal yang sebaiknya ditangani oleh pihak Kepolisian adalah sesuatu yang betul-betul kejahatan di bidang IT, dan bukan preventifnya.

Disebutnya, hal ini hanya membuktikan kalau Kominfo itu tidak jalan, karena jika Kominfo berjalan dengan baik maka tidak ada dm atau direct messaging (pesan pribadi).

Sebelumnya, dia pernah mengakui pernah mengusulkan bahwa pemberian pesan pribadi seperti itu bukan langkah yang sehat.

Lebih baik, dibeberkannya, jika memang memberi peringatan maka dalam bentuk pengumuman saja. Pada akhirnya masyarakat yang nanti akan memberi penilaian.

Karena jika diberi pesan pribadi maka pihak-pihak seperti Permadi Arya, Denny Siregar, atau Eko Kuntadhi harus dikirimkan juga.

Sebab, dia menjelaskan, jika tidak maka melihat dari sisi keadilan itu tidak adil.

"Atau misalnya tadi Wali Kota, kalau itu terjadi seharusnya Polisi juga mengamati semua komentar ratusan juta orang Indonesia. Kemudian setiap Bupati atau Wali Kota yang disinggung itu juga di dm," katanya.

Sementara itu, terkait dengan video yang membahas tentang Habib Rizieq dan sering mendapat peringatan untuk menghapus konten tersebut atau bahkan akunnya menghilang.

Roy Suryo menyebutnya sebagai suatu sistem yang tidak fair.

"Karena semua bermain, akun saja, misalnya akun yang lebih memihak kepada rezim itu cepat banget mendapat centang biru," tuturnya.

Sedangkan akun-akun yang tidak ramah kepada rezim, dinyatakannya, walau sudah mendapat ratusan juta pengikut tidak ada centang biru.

"Jadi dari situ saja sudah ketahuan, mulai dari hulu hingga ke hilir ya memang sudah ada pagarnya." kata Roy Suryo.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube CyberTV Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler