3 Terduga Teroris Masih Berstatus DPO, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Lakukan Pemburuan di Jakarta

8 April 2021, 07:59 WIB
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan pemburuan di wilayah Jakarta lantaran 3 terduga teroris masih berstatus DPO. /polri.go.id/


PR BEKASI - Indonesia tengah menghadapi ancaman terorisme dan radikalisme saat ini.

Seperti diketahui bahwa pada beberapa waktu lalu terjadi aksi teror di beberapa wilayah di Indonesia.

Mulai dari bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga penyerabgan Markas Besar (Mabes) Polri.

Baca Juga: Ancaman Hukuman Penjara Hanya Satu Tahun, Ternyata 'Koboi' MFA Sempat Kembali untuk Tolong Korban

Selanjutnya, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri memburu terduga teroris di sejumlah wilayah di Indonesia

Pemburuan terduga teroris itu masih dilakukan hingga saat ini.

Tim Densus 88 juga memburu tiga dari empat terduga teroris di Jakarta.

Sebelumnya, keempatnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Rabu, 3 April 2021.

Baca Juga: Sarankan Temui Seluruh DPD Demokrat, Rachland Nashidik: Kita Lihat, Anda Disambut atau Dilempar Jam

Baca Juga: AHY Digugat Ganti Rugi Rp100 Miliar, Margarito Kamis: Gugatan Kubu Moeldoko Peluang Menangnya Tipis

"DPO tersebut ada empat atas nama YI, AN, ARH, dan NF," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 7 April 2021.

Menurut Ahmad Ramadhan, satu dari empat DPO yang merupakan terduga teroris berinisial AN telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror.

"Dari keempat DPO tersebut terduga berinisial AN telah ditangkap, sehingga dari empat DPO tersebut tinggal tiga DPO yang masih belum ditangkap," ucapnya.

Ketiga terduga teroris tersebut, yakni ARH (48) beralamat di Pesanggrahan Jakarta Selatan, NF (35) beralamat di Jagakarsa Jakarta Selatan, dan YI alias Jr (53) beralamat di Pasar Minggu Jakarta Selatan

Baca Juga: Terlalu Banyak Minum Air Bisa Sebabkan Kematian, Kenali 6 Tanda bahwa Anda Sedang 'Overhidrasi'

Baca Juga: Tegaskan Larangan Mudik 2021 Sudah Final, Menhub: Jika Tidak, Akan Ada 81 Juta Orang yang Pulang Kampung

Empat DPO tersebut, kata dia, berkaitan dengan empat terduga teroris yang telah ditangkap Densus 88 Anti Teror.

Saat itu mereka berada di Condet (Jakarta Timur), Bekasi, dan Tangerang pada akhir Maret 2021.

Mabes Polri belum dapat memastikan terduga teroris yang ditangkap wilayah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang masuk jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau Jamaah Islamiah.

Diketahui, keempatnya juga mengungkapkan rencana peledakan tempat usaha milik pengusaha China dan SPBU.

Baca Juga: Heran Banyak yang Tak Setuju PP Royalti Hak Cipta Lagu, Gerald Liu: Padahal Dari Dulu Musisi Serba Kesulitan

Hal itu diutarakannya dalam sebuah video pengakuan masing-masing berinisial BS, AJ, ZA, dan WJ.

Ahmad Ramadhan mengutarakan operasi pencegahan dan penanganan terorisme di Jakarta dilakukan Tim Densus 88 Anti Teror.

Hingga kini, Tim Densus 88 telah menangkap 10 orang tersangka, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Masih Buru Terduga Teroris di Jakarta, Berinisial YI, ARH, dan NF".

"Sehingga sampai saat ini di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah 10 tersangka terorisme ditangkap oleh Densus 88," ucapnya.

Sementara itu Tim Densus 88 Anti Teror Polri telah menetapkan Muchsin Kamal alias Imam Muda sebagai tersangka kasus penjualan senjata api ilegal.

Senjata ini berjenis Airgun yang dijual kepada terduga teroris Zakiah Aini.

"Artinya sudah jadi tersangka, namun masih dalam tersangka yang diterapkan adalah kasus kepemilikan atau penjualan senjata api secara ilegal," ujar Ahmad Ramadhan.*** (M.A.Maulidin/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler