PR BEKASI – Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal menanggapi aksi ormas Forum Umat Islam (FUI) DPD Medan yang membubarkan paksa pertunjukan seni kuda lumping karena dinilai musyrik.
Pria yang akrab disapa Gus Sahal menyatakan jika ormas seperti itu terus dibiarkan, maka tak perlu heran jika terus muncul faham agama pro terorisme.
“Kalau yang kek gini dibiarkan, jangan kaget kalo paham agama yang pro terorisme tumbuh subur,” kata Gus Sahal sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @sahal_AS, Kamis, 8 April 2021.
Baca Juga: Sempat Dicap Artis Sombong dan Ribet, Sule Akhirnya Ungkapkan Alasan Tak Mau Diroasting Kiky Saputri
Gus Sahal menjelaskan bahwa salah satu pintu masuk terorisme melalui jalur agama adalah sikap mudah menuduh kafir orang lain.
Lanjutnya, membenarkan kekerasan dengan mengatasnamakan agama.
“Pintu masuk bagi terorisme adalah sikap mudah menuduh musyrik atau kafir, dan benarkan intimidasi dan kekerasan dengan dalih membela kemurnian agamanya,” kata Gus Sahal.
Selain Gus Sahal, Ketua Bidang Kajian Strategis PP GP Ansor, Mohammad Nuruzzaman pun memberikan tanggapannya.
Nuruzzaman meminta pihak kepolisian segera menindak ormas tersebut.
Menurutnya tindakan ormas tersebut sudah berbahaya karena mengatasnamakan agama untuk melarang melarang kesenian.
Tak cuma melarang, bahkan menuduh hingga membubarkan pertunjukan seni.
“Ini sudah berbahaya, ada kelompok mengatasnamakan agama melarang kesenian dengan menuduh musyrik dan membubarkan. Mohon atensi @CCICPolri,” kata Nuruzzaman dikutip dari @noeruzzaman, Rabu, 7 April 2021.
Sebelumnya di media sosial beredar video yang memperlihatkan sekelompok anggota ormas Forum Umat Islam (FUI) DPD Medan membubarkan paksa pertunjukan seni kuda lumping di Jalan Merpati Medan, Jumat, 2 April 2021.
Salah satu video tersebut beredar di Twitter yang dibagikan akun bernama @RD_4WR1212, 7 April 2021.
“Pertunjukan seni budaya Jaranan atau biasa disebut Jaran Kepang, Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan Menganggap Syirik lalu dibubarkan,” tulisnya.
Dalam video tersebut terlihat Anggota FUI DPD Medan bersikeras membubarkan pertunjukan kuda lumping tersebut karena dinilai tidak mengantongi izin daerah setempat.
FUI DPD Medan berkilah bahwa pertunjukan seni kuda lumping itu merupakan perbuatan musyrik atau menyembah setan
Terekam juga, salah satu anggota ormas tersebut maju dan meludahi wanita yang sempat beradu argumen.
Sontak kejadian itu memancing amarah warga di lokasi kejadian. Sehingga kerusuhan pun tak bisa dihindarkan.***