Ormas Sebut Kuda Lumping Musyrik dan Bubarkan Pertunjukan, Muannas: MUI Mesti Bersikap

- 7 April 2021, 20:35 WIB
Muannas Alaidid mengomentari pembubaran yang dilakukan ormas saat pertunjukan jaran kepang di Medan dengan menyebutnya musyrik.
Muannas Alaidid mengomentari pembubaran yang dilakukan ormas saat pertunjukan jaran kepang di Medan dengan menyebutnya musyrik. /Instagram.com/@muannas_alaidid

PR BEKASI - Pendiri dari Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, menanggapi soal organisasi masyarakat yang membubarkan pertunjukan seni kuda lumping yang tengah diselenggarakan warga.

Muannas Alaidid menyampaikan, sebagai warisan budaya Indonesia, kuda lumping merupakan seni yang sudah lama ada sejak sebelum ormas tersebut didirikan.

Menurutnya, ini sudah termasuk ke dalam tindakan yang intoleran.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar, Mantan Menpora Imam Nahrawi Resmi jadi Penghuni Lapas Sukamiskin Selama 7 Tahun

"Kuda lumping ini warisan budaya sudah ada dari dulu jauh sebelum ormas ini ada, ini tindakan intoleran," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Rabu, 7 April 2021.

Dia melanjutkan, terkait dengan tindakan ormas tersebut maka dinilainya Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus mengambil sikap.

Selain itu, pihak Kepolisian juga dinilainya sudah sesuai untuk mengambil tindakan, karena ini berbahaya bagi ketertiban umum.

Baca Juga: TMII Kembali ke Pangkuan Pemerintah dari Yayasan Harapan Kita, Pratikno Ungkap Alasannya

"MUI mesti bersikap dan polisi sudah pas bertindak, bahaya untuk ketertiban umum dan kebhinekaan," ucap Muannas Alaidid.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x