Viral Video Satpol PP Kota Serang Razia Warteg, Gus Nadir: Hotel Bintang Lima dan Restoran Gak Kena?

17 April 2021, 02:58 WIB
Dosen Fakultas Hukum Universitas Monash Australia, Nadirsyah Hosen (Gus Nadir) menyoroti video viral Satpol PP Kota serang razia warteg. /nadirhosen.net.

 

PR BEKASI- Dosen Fakultas Hukum Universitas Monash Australia, Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir ikut menyoroti sebuah video viral terkait aksi Satpol PP Kota Serang, Banten, yang merazia sebuah warteg karena buka di siang hari.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, telah mengeluarkan surat imbauan nomor 451.13/335 -Kesra/2021, tentang Peribadatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Di antaranya isi surat tersebut, selama Ramadan restoran dan sejenisnya harus tutup pukul 04.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Baca Juga: Pancasila dan Bahasa Indonesia Hilang dari Standar Pendidikan, Haris Pertama: Mundur Nadiem, Urus Gojek Saja

Jika ditemukan adanya pengelola restoran, rumah makan, dan sejenisnya yang masih nekat beroperasi pada saat waktu yang dilarang, maka dapat terancam terkena sanksi berupa hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.

Gus Nadir menyebut, walapun bulan Ramadhan, nyatanya memang tidak semua masyarakat turut menjalani ibadah puasa.

Ada orang yang secara syar’i dibenarkan tidak puasa: sakit, musafir, haid. Begitu juga yang bukan Muslim,” kata Gus Nadir, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadinya @na_dirs, Sabtu, 17 April 2021.

Baca Juga: Jika PKS Ditawari Jokowi Gabung Koalisi Pemerintahan, Mardani Ali: Kami Mengucapkan Terimakasih

Oleh sebab itu, menurutnya tentu rumah makan dan sejenisnya tidak betul bila hanya boleh buka di saat malam hari hingga sahur saja.

Mereka punya hak makan di warung,” ucapnya.

Gus Nadir mengungkapkan, bila tempat makan hanya diperbolehkan bukan disaat malam dan sahur saat Ramadhan, lantas bagaimana nasib penghasilan dari para pemilik serta pekerjanya.

Pemilik warung disita alat masaknya atau dipaksa tutup, mereka mau menghidupi keluarga dengan cara apa? Pemda Serang mau bantu? Jangan berlebihanlah bos,” ujarnya.

Baca Juga: Respons Larangan Mudik 2021, Doni Monardo Ungkap Tak Ingin Pertemuan Silaturahmi Berakhir Tragis

Lebih lanjut, Gus Nadir juga heran mengapa tempat makan yang ditindak karena buka saat siang hari hanya rumah makan dengan skala kecil saja.

Akan tetapi, restoran dan sejenisnya tidak ikut dirazia oleh Satpol PP.

Yang jadi sasaran pasti orang kecil dan lemah seperti ibu pemilik warung dan pengunjung warung. Tapi yang berskala besar dan mewah seperti hotel bintang lima dan restoran serta food court di mall gak akan kena razia,” ucapnya.

Baca Juga: Istikamah Oposisi Meski Ditawari Kursi Menteri, Mardani Ali Sera: Agar Pak Jokowi Ada yang Mengingatkan

Padahal mereka juga menyajikan makanan. Nasib orang kecil,” katanya, menyambungkan.

Diketahui sebelumnya sebuah video aksi Satpol PP Kota Serang yang merazia sebuah warteg, Kamis 15 April 2021, viral di media sosial.

Warteg di ruas Jalan Raya Petir dekat Perumahan Serang Hijau, Cipocok Jaya, Kota Serang, tersebut terkena razia karena kedapatan buka di siang hari.

Dalam video tersebut juga terlihat terdapat dua orang yang sedang makan di tempat makan itu.

Atas temuan tersebut, Satpol PP Kota Serang juga turut menyita alat penanak nasi (magicom) sebagai barang bukti.***

Editor: Rinrin Rindawati

Tags

Terkini

Terpopuler