Pancasila dan Bahasa Indonesia Hilang dari Standar Pendidikan, Haris Pertama: Mundur Nadiem, Urus Gojek Saja

- 17 April 2021, 02:51 WIB
Pancasila dan Bahasa Indonesia hilang dalam PP No 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Haris Pratama singgung Nadiem Makarim.
Pancasila dan Bahasa Indonesia hilang dalam PP No 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Haris Pratama singgung Nadiem Makarim. /Instagram/@nadiemmakarim

 

PR BEKASI - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama buka suara soal Peraturan Presiden (PP) No 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

PP ini tidak lagi mencantumkan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam Standar Nasional Pendidikan.

Haris Pertama menyinggung Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang bertanggung jawab terkait hal tersebut.

Baca Juga: Jika PKS Ditawari Jokowi Gabung Koalisi Pemerintahan, Mardani Ali: Kami Mengucapkan Terimakasih

Dirinya meminta Nadiem untuk mundur dari Mendikbud dan mengurusi Gojek saja, karena telah mencetuskan hal kontroversial semacam itu.

"Jadi Menteri Pendidikan kok gak paham masalah bangsa saat ini. Sudah tau bangsa ini sedang bermasalah dengan ideologi, masa kurikulum Pancasila menghilang," ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @knpiharis, Sabtu, 17 April 2021.

"Mundur saja sudah pak menteri, urus Gojek saja," sambung Haris Pertama.

Menurutnya, karena Nadiem telah menghabiskan sebagian besar waktu untuk menyelesaikan pendidikan di luar negeri, Mendikbud tersebut tidak mengerti betapa pentingnya pelajaran Pancasila di Indonesia.

Baca Juga: Respons Larangan Mudik 2021, Doni Monardo Ungkap Tak Ingin Pertemuan Silaturahmi Berakhir Tragis

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x