KPK Bakal Periksa Azis Syamsuddin, Haris Pertama: Semoga Masih Bertaring Berantas Korupsi

25 April 2021, 07:29 WIB
Ketum DPP KNPI, Haris Pertama tanggapi soal rencana KPK yang akan periksa Azis Syamsudin dan berharap KPK masih bertaring berantas korupsi. /Instagram/@harispertama

PR BEKASI – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama ikut menanggapi rencana KPK memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

KPK bakal menggali peran Azis Syamsuddin yang memperkenalkan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial dengan penyidik Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Syahrial dan Stepanus bersama Maskur Husain (MH) selaku pengacara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai pada 2020-2021.

Baca Juga: Soal Mudik 22 April hingga 5 Mei, Kapolres Metro Bekasi: Kita Belum Ada Aturan untuk Memutarbalikkan Mereka

Haris Pertama menyatakan dukungannya agar KPK bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, termasuk ketika memeriksa Azis Syamsuddin.

Mendukung KPK bersikap tegas dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih,” kata Haris Pertama sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @knpiharis, Minggu, 25 April 2021.

Haris Pertama berharap KPK masih bertaji dalam memberantas korupsi di negeri ini.

Baca Juga: Kemendagri akan Buatkan e-KTP untuk Transgender, Hartoyo: Banyak Hambatan, Mereka Miskin dan Minder

Semoga @KPK_RI masih bertaring dalam memberantas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme),” ucap Haris Pertama.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya berencana memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam perkara suap yang menyeret Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial dan penyidik Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Keterangan yang baru diketahui terkait Azis Syamsuddin, menurut Firli adalah meminta penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) datang ke rumah dinasnya dan bertemu dengan M. Syahrial yang sedang ada masalah hukum.

Baca Juga: Joe Biden Akui Pembantaian Etnis Armenia Oleh Ottoman Tindakan Genosida, Hubungan AS-Turki Memanas

Hingga kini, kata Firli, KPK masih mendalami kasus yang menjerat anak buahnya tersebut.

Termasuk pihak-pihak yang terlibat memuluskan perkasa suap tersebut.

“Kami belum bisa mendudukkan apa kepentingan AZ terkait mengurus hal-hal seperti ini. Kalau mau pastinya nanti setelah kita lakukan pemeriksaan,” ujar Firli.

Baca Juga: Dalang Pembantaian Muslim Rohingya Tiba di Indonesia, Dandhy Laksono: NKRI Tak Berani Ceramahi

Baca Juga: Dalang Pembantaian Muslim Rohingya Tiba di Indonesia, Dandhy Laksono: NKRI Tak Berani Ceramahi

Terkait pemeriksaan Azis Syamsuddin, Firli belum bisa memberikan kepastian waktu. Tapi ia ingin sesegera mungkin.

Sebagai informasi, penyidik Stepanus Robin Pattuju (SRP), M. Syahrial dan Maskur Husain (MH) kini telah ditetapkan sebagai tersangka. SRP dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp1.3 miliar dari commitment fee Rp 1.5 miliar.

Suap dilakukan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai.

Adapun dalam kasus suap kepada penyidik KPK turut menyeret nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang diduga sebagai penghubung.***

Editor: Rinrin Rindawati

Tags

Terkini

Terpopuler