Mardani Ali Minta Kasus Munarman Ditangani secara Akuntabel dan Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

28 April 2021, 17:39 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera menyebut penangkapan Munarman sungguh mengejutkan dan tentu menjadi pertanyaan publik. /Dok. PKS

PR BEKASI - Politisi PKS Mardani Ali Sera meminta Kepolisian dan Densus 88 Antiteror dapat menangani kasus eks Sekretaris Umum FPI Munarman secara transparan.

Hal tersebut disampaikan Mardani Ali melalui sebuah unggahan video di akun Twitter pribadinya.

“Mesti diusut secara akuntabel (terbuka), karena selama ini Pak Munarman punya komitmen yang baik membangun keislaman dan kebangsaan,” ujar Mardani Ali, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari @MardaniAliSera, Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Rencanakan Akuisi Arsenal, Bos Spotify Gandeng 3 Legenda Klub demi 'Serobot' dari Keluarga Stan Kroenke

Mardani Ali mengaku kaget Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam tindakan terorisme menginat perannya selama ini.

“Terkait penangkapan saudara Munarman, ini mengejutkan dan tentu ini menjadi pertanyaan publik,” ucapnya.

Walaupun demikian, Mardani Ali juga memahami menjaga Indonesia dari aksi dan paham terorisme merupakan kewajiban bagi Kepolisian dan Densus 88 Antiteror. 

Baca Juga: Perintahkan Jajaranya Kejar Kelompok KKB Papua, Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah

“Tetapi kepolisian dan Densus 88 punya tugas  untuk menjada Indonesia dari rongrongan Terorisme,” ujarnya.

Mardani Ali berharap pihak Kepolisian dan Densus 88 Antiteror dapat menangani hingga tuntas kasus Munarman dengan baik.

“Menduakan keduanya ada dalam kondisi yang optimal menjaga negeri dan kasus ini karena termasuk kasus yang mengejutkan,” ucapnya.

Baca Juga: Bangun Kedekatan dengan Fans, Ilkay Gundogan Kirim Ribuan Makanan untuk Panti Asuhan di Jakarta

“Hendaknya dikelola dan diusut secara tuntas, terbuka, serta tetap menerapkan prinsip praduga tak bersalah,” sambungnya.

Seperti diketahui, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, Munarman diamankan karena diduga terlibat dalam tindakan terorisme.

Hal itu dijelaskan Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa persnya di Polda Metro Jaya, pada Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Terkejut Atas Penangkapan Munarman, Mardani: Selama Ini Dia Punya Komitmen Membangun Keislaman dan Kebangsaan

"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M yaitu terkait dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di beberapa waktu yang lalu," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Kombes Ahmad Ramadhan juga menyebutkan rincian acara pembaitaan teroris yang diduga  Munarman turut serta terlibat di dalamnya.

"(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," ujarnya

Baca Juga: Meski Tinggal Nama, Densus 88 Tetap Geledah Markas FPI di Petamburan dan Temukan Bahan Diduga Pembuat Bom

Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut, Munarman akan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya untuk kemudian menjalani pemeriksaan intensif.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler