Meski Tinggal Nama, Densus 88 Tetap Geledah Markas FPI di Petamburan dan Temukan Bahan Diduga Pembuat Bom

- 28 April 2021, 17:02 WIB
Densus 88 temukan bahan baku peledak saat menggeledah bekas markas FPI Petamburan.
Densus 88 temukan bahan baku peledak saat menggeledah bekas markas FPI Petamburan. /Antara

PR BEKASI - Front Pembela Islam (FPI) telah tiada dan hanya menyisakan nama setelah pemerintah melalui Kemenko Polhukam menetapkan organisasi tersebut sebagai organisasi terlarang.

Meski telah tiada, Densus 88 tetap menggeledah bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 27 April 2021.

Hal ini dilakukan setelah sebelumnya terjadi penangkapan terhadap mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI, Munarman terkait dugaan terorisme.

Baca Juga: Penerbangan Jakarta-Wuhan Sudah Dibuka Kembali, Simak Jadwalnya

Dalam penggeledahan di bekas markas FPI, Tim Densus 88 menemukan bahan baku yang diduga untuk membuat bom.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa.

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide),” katanya.

“Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," sambung Ahmad.

Baca Juga: Gadis 13 Tahun jadi Korban Rudapaksa Usai Dicekoki Miras oleh Tiga Pemuda di Tasikmalaya

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x