Jasa Ahli Gigi ala Indonesia Mendapat Protes di Hong Kong, Kenapa?

3 Mei 2021, 15:51 WIB
Ilustrasi - Jasa Ahli Gigi yang umum ditemui di Indonesia mendapat kecaman di Hongkong setelah 4 ART membuka secara ilegal. /PR Bekasi/ Ade Cahyana/PR Bekasi

PR BEKASI – Jasa “Tukang Gigi” atau “Ahli Gigi” yang umum ditemui di Indonesia tiba-tiba menjadi pembicaraan di Hong Kong.

Hal ini menyusul tertangkapnya empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang membuka Klinik Gigi ilegal di Hong Kong pada Maret 2021 menimbulkan kehebohan di negara itu.

Keempat WNI yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) itu diketahui membuka prakteknya pada waktu libur mereka.

Baca Juga: Dul Jaelani dan Tissa Biani Berencana Ajak Keluarga Isi Momen Lebaran dengan Nonton Film Barunya di Bioskop 

Mereka menawarkan perawatan seperti scaling, trimming, tambalan, dan kawat gigi - dengan biaya antara HK $200 sekitar Rp373.000 hingga HK $2.000 Rp3.7 juta (kurs Rp1.896) kepada sesama orang Indonesia.

Dalam komentarnya kepada media, juru bicara Departemen Imigrasi Hong Kong mengatakan praktik kedokteran gigi tanpa registrasi merupakan ancaman bagi kesehatan dan keselamatan terlebih di masa Covid-19.

"Situasinya benar-benar tidak dapat diterima," kata juru bicara, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Asia One pada Senin, 3 Mei 2021.

Media SCMP melaporkan bahwa profesi Ahli Gigi di Indonesia menjalankan layanan mereka secara legal dan dilindungi oleh undang-undang.

Baca Juga: Dul Jaelani dan Tissa Biani Berencana Ajak Keluarga Isi Momen Lebaran dengan Nonton Film Barunya di Bioskop 

Hal tersebut mengakui bahwa mereka sebagai petugas kesehatan tradisional yang menawarkan layanan khusus bagi mereka yang membutuhkan pengobatan alternatif.

Laporan tersebut juga mengatakan bahwa meski dilindungi oleh undang-undang tapi profesi Ahli Gigi tetap kontroversial.

Selain itu, profesi Ahli Gigi di Indonesia dibutuhkan untuk masyarakat agar tetap menerima kesehatan gigi yang terjangkau.

Dalam kasus ART yang ditangkap di Hong Kong, mereka cenderung berwirausaha karena melihat peluang yang ada.

Baca Juga: Campurkan Sianida, Wanita Misterius Pengirim Sate Beracun ke Bocah di Bantul Terancam Hukuman Mati 

Layanan mereka dapat menutup permintaan perawatan kesehatan dari pekerja migran yang kebutuhannya seringkali tidak menjadi prioritas utama bagi pembuat kebijakan di negara tempat bekerja.

Eni Lestari, juru bicara Badan Koordinasi Migran Asia di Hong Kong, mengatakan ada permintaan akan layanan murah tanpa izin karena terbatasnya perlindungan asuransi yang dimiliki pekerja rumah tangga.

Ada sekitar 375.000 ART asing di Hong Kong, dan sekitar 42 persen dari mereka berasal dari Indonesia, menurut statistik pemerintah dari Oktober lalu.

Upah minimum bulanan untuk pekerja rumah tangga asing di Hong Kong saat ini ditetapkan pada HK $ 4,630.

Baca Juga: Cak Imin Heran dengan Sikap DKM Masjid Al-Amanah yang Usir Jemaah karena Pakai Masker saat Hendak Salat 

“Sebagian besar majikan memberikan jaminan kesehatan bagi ART mereka yang hanya menanggung penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan mereka. Asuransi tersebut tidak mencakup gigi, mata, atau kanker,” kata Eni.

"Jadi ketika mereka sakit karena gejala umum seperti demam, mereka akan mencari pengobatan alternatif dari dokter yang tidak memiliki izin atau pergi ke klinik pijat. Dokter tersebut bisa menjadi teman mereka atau klinik tradisional China," sambungnya.

Di Hong Kong, banyak ART yang bercita-cita untuk mengembangkan keterampilan mereka, melebihi tugas-tugas rumah tangga dan mengejar minat mereka seperti dalam bermusik, desain, bahasa, komputer, dan perawatan kesehatan, tambah Eni.

Baca Juga: Resep Menu Buka Puasa Lapis Daging Jawa, Dijamin Enak dan Menggoda 

"Tapi hasrat mereka tidak akan pernah berubah menjadi profesi karena peraturan di Hong Kong cukup ketat untuk ART," kata Erni.

"Jika Anda datang ke Hong Kong sebagai pembantu maka Anda akan selamanya menjadi pembantu. Seorang pembantu dilarang mendapatkan uang dari tempat lain," sambungnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Asiaone

Tags

Terkini

Terpopuler