PR BEKASI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat bicara terkait polemik kedatangan 85 warga negara asing (WNA) asal China di saat pemerintah Indonesia tengah menerapkan larangan mudik Lebaran 2021.
Ahmad Sahroni mengatakan bahwa 85 WNA asal China tersebut masuk ke Indonesia melalui prosedur yang ketat.
Tak hanya itu, Ahmad Sahroni juga mengatakan bahwa 85 WNA asal China itu datang ke Indonesia dengan mempunyai tujuan yang esensial, yakni untuk bekerja.
"Seperti yang sudah diinfokan, WNA tersebut datang bukan menggunakan visa pariwisata. Mereka datang dengan memiliki tujuan esensial, yaitu bekerja di proyek strategis nasional kita," kata Ahmad Sahroni di Jakarta, Sabtu, 8 Mei 2021, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Oleh karena itu, Ahmad Sahroni menilai bahwa kedatangan 85 WNA asal China tersebut sudah sewajarnya dan sesuai dengan aturan yang ada.
"Jadi semuanya sudah sesuai dengan aturan. Secara prosedur dan tujuan kedatangan, jelas," ujar Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni lantas berpendapat bahwa Dirjen Imigrasi tentu tidak sembarangan dalam mengizinkan WNA masuk ke Indonesia.
"Imigrasi tidak mungkin mengizinkan WNA masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang sesuai," kata Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni pun menilai, WNA yang berhasil masuk ke Indonesia sudah pasti lolos pemeriksaan kesehatan.
Menurutnya, apabila ada WNA yang tidak lolos pemeriksaan kesehatan, pemerintah tentu sudah menyiapkan berbagai prosedur penanganannya, seperti isolasi mandiri.
"Jadi, dalam hal ini, imigrasi sudah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur," ujar Ahmad Sahroni.
Seperti diketahui, kabar masuknya 85 WNA asal China ke Indonesia pada Selasa, 4 Mei 2021 lalu telah dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca Juga: Harris Vriza Akui Pernah Kepikiran Nikahi Ria Ricis: Tapi Belum Bisa Juga, Karena....
Menurut Direktorat Jenderal Imigrasi, WNA asal China tersebut masuk ke Indonesia sebagai tenaga kerja asing dan menggunakan pesawat carter China Southern Airlines.
Masuknya WNA asal China itu pun lantas menuai pro dan kontra, mengingat pemerintah tengah melakukan upaya pengetatan demi menekan angka kasus Covid-19, salah satunya dengan mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran 2021.***