Dukung Penumpasan KKB Papua Sampai ke Akar-akarnya, Sahroni: Namun Jangan Membabi Buta dan Melanggar HAM

- 29 April 2021, 10:02 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung penumpasan KKB di Papua sampai ke akar-akarnya, tapi harus dengan etika, jangan membabi buta dan melanggar HAM.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung penumpasan KKB di Papua sampai ke akar-akarnya, tapi harus dengan etika, jangan membabi buta dan melanggar HAM. /ANTARA/HO-Dok. Pribadi

PR BEKASI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai bahwa keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua harus segera ditumpas karena mengancam keamanan negara.

Meski demikian, Ahmad Sahroni mengingatkan bahwa penumpasan KKB di Papua jangan sampai membabi buta dan harus dilakukan sesuai aturan Hak Asasi Manusia (HAM).

Ahmad Sahroni menilai, penumpasan KKB di Papua tanpa memperhatikan aturan HAM, bisa mencoreng nama baik Indonesia di mata dunia.

Baca Juga: Tak Percaya Ada Babi Ngepet, Lutfi Agizal: Silakan Datang ke Rumah Gue, Ada Duit Cash di Brankas

"KKB harus ditumpas, namun jangan membabi buta, tetap dengan etika, dan jangan melanggar HAM sehingga bisa mencoreng nama Indonesia," kata Ahmad Sahroni di Jakarta, Kamis, 29 April 2021, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Menurut Ahmad Sahroni, dalam melaksanakan aksi penumpasan KKB di Papua, tindakan TNI-Polri harus sesuai dengan aturan HAM, serta dilakukan dengan taktis, terencana, dan tetap dalam koridor yang berlaku.

Apalagi menurutnya, berbagai aksi yang dilancarkan KKB di Papua sudah sangat keterlaluan dan mengancam keamanan negara, sehingga harus ditumpas sampai ke akar-akarnya, tapi jangan sampai membabi-buta.

Baca Juga: Siap Tanggung Jawab untuk Tumpas Habis KKB Papua, Bamsoet: Ini Soal Keselamatan Rakyat, Bukan Pengabaian HAM

"KKB dalam menjalankan aksinya memang benar-benar keterlaluan dan mengancam keamanan berbangsa kita. Karena itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, KKB harus ditangkap seluruhnya sampai ke akar-akarnya," kata Ahmad Sahroni.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x