OTT Bupati Nganjuk Dikabarkan Dipimpin Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, ICW: Konyol!

10 Mei 2021, 13:42 WIB
OTT Bupati Nganjuk dilakukan pegawai KPK yang tak tolols TWK /Prasetya Fauzani/ANTARA

PR BEKASI – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dikabarkan dipimpin oleh salah satu dari 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hal tersebut diungkapkan oleh peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya pada hari Senin, 10 Mei 2021.

“OTT Nganjuk ini dipimpin oleh seseorang yang namanya tercantum di antara 75 pegawai KPK,” katanya sepeti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Bupati Nganjuk Kena OTT KPK, Diduga Berkaitan dengan Suap Jual Beli Jabatan

Diketahui TWK menjadi syarat dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara(ASN).

Berdasarkan informasi, pegawai yang dimaksud adalah Harun Al Rasyid selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyeledik.

Kurnia pun merasa heran sebab pegawai yang memimpin OTT tersebut dinilai tidak memiliki wawasan kebangsaan karena gagal melewati TWK.

Baca Juga: Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK, Uang Ratusan Juta Dikabarkan Ikut Disita

“Konyolnya, orang ini malah disebutkan tidak memiliki wawasan kebangsaan karena gagal melewati TWK,” kata Kurnia

“Jika TWK dianggap sebagai tes untuk menguji rasa cinta terhadap tanah air, bukankah selama ini yang dilakukan penyelidik dan penyidik KPK telah melampaui itu?” katanya melanjutnya.

Bagi Kurnia, menangkap koruptor yakni musuh bangsa Indonesia dengan resiko yang kadang kala dapat mengancam nyawa sendiri sudah melampui rasa kecintaan pegawai KPK terhadap tanah air.

Baca Juga: Viral! Fotocopy KK Jadi Bungkus Nasi Kucing, Akun Twitter Kominfo Ingatkan Soal Keamanan Data Pribadi

Oleh akrena itu, dirinya menganggap kondisi KPK kian mengkhawatirkan. Menurutnya, pegawai KPK yang sudah bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi malah disngkirkan.

“Bisa dibayangkan, tatkala ada pegwai yang bekerja maksimal malah disingkirkan oleh pimpinan KPK sendiri dengan segala cara, salah satunya TWK,” katanya.

Diketahui, Bupati Nganjuk terjaring OTT yang dilakukan KPK bersama dengan Bareskrim Polri pada Senin dini hari.

Baca Juga: Atta Halilintar Kabulkan Keinginan Aurel Hermansyah yang Ngidam Ingin Menginap di Hotel

OTT tersebut dilakukan atas kasus dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Pasa-OTT, Bupati Nganjuk diperiksa bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak lainnya yang ditangkap tersebut.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler