Buat Pernyataan Kontroversial Soal Babi dan Wayang, Begini Penjelasan Cak Nun

10 Mei 2021, 19:37 WIB
Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) sebut babi dan wayang halal bagi Muslim tak ada barang haram seiring ramainya polemik bipang ambiwang. /Pikiran Rakyat/Wilujeng Kharisma

PR BEKASI - Pendakwah sekaligus penulis Emha Ainun Nadjib atau dikenal Cak Nun pernah memberikan dakwah terkait babi.

Sebagaimana diketahui, isu babi menjadi perbincangan hangat usai pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Kementerian Perdagangan.

Dalam pidato tersebut, Jokowi menyebut nama kuliner daerah bipang ambawang untuk menu lebaran 2021.

Baca Juga: Sindir Jokowi, Rachland Nashidik: Ada Bapak Pembangunan, Ada Bapak Bipang Ambawang

Sementara itu, Cak Nun sebelumnya pernah memberikan dakwah terkait babi atau daging babi.

Dakwah tersebut disampaikan Cak Nun dalam kanal YouTube Triyadi 35 dengan judul 'Cak Nun - Tidak Ada Barang Haram, bahkan Babi Itu Halal'.

Cak Nun menilai, babi itu tidak haram bagi seorang Muslim.

"Tidak ada barang haram. Babi tidak haram," kata Cak Nun, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Rachland Nashidik Bantah Ngabalin Soal Bipang: Kesalahan Bodoh Seharusnya Bisa Dihindari Bapak Semua Agama

Walaupun demikian, Cak Nun menegaskan bahwa babi tidak haram selama tidak dimakan oleh seorang Muslim.

"Haramnya babi bukan babinya. Tapi, kamu memakan babi. Halal kalau kamu biarkan, dia haram kalau kamu makan," kata Cak Nun, melanjutkan.

Menurut Cak Nun, fatwa terkait halal dan haram ada konteksnya dalam Islam yang perlu dipahami.

"Ada konteksnya, ada peristiwanya. Tidak ada halal-haram tanpa konteks, tanpa ilah bahasa fiqihnya," kata Cak Nun.

Baca Juga: Kritik Jokowi yang Promosikan Bipang Ambawang, Andi Arief: Berbuat Salah Tapi Tak Minta Maaf

Selain babi, Cak Nun juga menyebutkan wayang bukan merupakan barang syirik selama tidak menjadi penyebab seorang Muslim lalai dari Tuhan.

"Wayang itu menjadi syirik kalau kamu menduakan Tuhan berdasarkan wayang. Wayang ya gakpopo. Syirik itu letaknya di otakmu dan di hatimu," katanya.

Oleh karena itu, Cak Nun menegaskan bahwa fatwa terkait barang yang halal-haram ataupun barang yang mengandung kesyirikan perlu konteks dan hermeneutik teks yang baik.

"Jadi, tidak ada di luar dirimu syirik," kata Cak Nun, menambahkan.***

 

Editor: Rinrin Rindawati

Tags

Terkini

Terpopuler