Hehamahua Sebut TWK KPK Aneh bin Ajaib, Ali Ngabalin: Pernyataan yang Menyesatkan dan Penuh Halusinasi

12 Mei 2021, 09:48 WIB
Ali Mochtar Ngabalin sebut pernyataan Abdullah Hehamahua soal TWK KPK aneh bin ajaib adalah pernyataan menyesatkan dan penuh halusinasi. /Kolase foto/YouTube Ustadz Demokrasi/ANTARA

PR BEKASI - Eks Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua terlibat debat panas dengan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Debat panas itu terjadi saat Abdullah Hehamahua dan Ali Mochtar Ngabalin menjadi narasumber di acara "Catatan Demokrasi" berrtajuk "KPK Sudah Tiada?" pada Selasa, 11 Mei 2021.

Mulanya, Abdullah Hehamahua menilai bahwa pertanyaan TWK terhadap pegawai KPK sangat aneh bin ajaib.

Baca Juga: Jalur Gaza Masih Mencekam Pasca Serangan Israel, WNI: Warga Palestina Hanya Pasrah dan Harap-harap Cemas

Abdullah Hehamahua bahkan menyebut bahwa Ketua KPK Firli Bahuri pasti akan kalah jika mengikuti tes yang sama dengan Novel Baswedan.

"Bukan kejanggalan, tapi aneh bin ajaib. Orang-orang yang saya kenal itu, orang-orang yang punya prestasi luar biasa. Itu Firli, kalau ikut tes sama-sama dengan Novel, itu kalah Firli, dengan Giri saja kalah, apalagi dengan yang lain," kata Abdullah Hehamahua, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Rabu, 12 Mei 2021.

Abdullah Hehamahua pun menjelaskan ada dua konsensus yang harus dipatuhi ketika berkaitan dengan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Baca Juga: Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Resmi Nonaktif, Teddy Gusnaidi: Jangan Biarkan Mereka Kembali Lagi ke KPK

"Ketika di DPR, antara Komisi III dengan pemerintah, itu ada dua konsensus. Konsensus pertama, proses pengalihan itu tidak boleh memberhentikan pegawai KPK," kata Abdullah Hehamahua.

"Kedua, penghasilan tidak boleh diturunkan dari apa yang sudah diperoleh. Jadi kalau sudah ASN, tentu kan gajinya berbeda," sambungnya.

Terkait penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK, Abdullah Hehamahua menyebut bahwa itu hanyalah proses administrasi untuk memberhentikan semua pegawai tersebut.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Resmi Dinonaktifkan, Novel Baswedan: Ini Tindakan Sewenang-wenang Ketua KPK

"Ya itu kan presidennya orang Jawa, antara nonaktif dan pemberhentian, itu sama saja, itu bahasa Jawa seperti itu, apa bedanya antara pemberhentian dengan nonaktif. Itu kan cuma prosedur, kemudian nanti dikeluarkan SK (Surat Keputusan)," ujar Abdullah Hehamahua.

Mendengar hal itu, Ali Mochtar Nagabalin lantas menyebut bahwa pernyataan Abdullah Hehamahua itu menyengsatkan publik.

"Kalau pertanyaan yang aneh bin ajaib, seperti apa? Di mana? Makanya saya harus bantah, karena pernyataan Pak Hehamahua ini tidak hanya sesat tetapi menyesatkan publik," ujar Ali Mochtar Ngabalin.

Baca Juga: TWK Dinilai Bermasalah, Novel Baswedan: Menyatakan 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK adalah Kesimpulan Sembrono

"Kalau pertanyaan-pertanyaan itu aneh bin ajaib, memang Pak Abdullah panitia seleksinya? Memang Pak Abdullah tidak tahu peraturan KPK tentang tentang tata cara pengalihan pegawai KPK ke ASN?," sambungnya.

Ali Mochtar Ngabalin pun mengingatkan Abdullah Hehamahua untuk tak menggiring opini publik kepada penyataan yang penuh dengan halusinasi.

"Jangan dibawa kepada statement-statement yang penuh dengan halusinasi, membuat asumsi, yang membuat publik itu bukannya mencerahkan tapi malah bertambah bingung," ujar Ali Mochtar Ngabalin.

Baca Juga: Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Resmi Dinonaktifkan, Febri Diansyah: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun

"Karena penjelasannya penuh dengan halusinasi. Itu yang tidak benar dari orang tua seperti bapak," sambungnya.

Ali Mochtar Ngabalin pun menegaskan bahwa tidak ada pemberhentian pegawai KPK, yang ada hanya menonaktifkan, dan 75 pegawai KPK tersebut tetap masuk kantor seperti biasanya.

"Siapa yang sudah memberhentikan pegawai KPK? Ah jangan nanti prosesnya, tidak ada pemberhentian, tidak boleh pegawai KPK diberhentikan tanpa koordinasi dengan BKN. Ingat itu, jangan bikin bodoh publik!," ujar Ali Mochtar Ngabalin.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube tvOneNews

Tags

Terkini

Terpopuler