PR BEKASI - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengaku kebingungan dengan berbagai kebijakan pemerintah, dimulai dari dibukanya wisata hingga larangan ziarah kubur.
Hal tersebut tentunya sebagai upaya mencegah penularan covid-19 dalam rangka Liburan Idul Fitri 1442 Hijriah yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Diketahui bahwa kebijakan pemerintah yang melarang ziarah kubur selama liburan Lebaran 1442 H ini dimulai pada 12 hingga 16 Mei 2021.
Mantan Bupati Purwakarta itu menilai bahwa ziarah kubur sudah menjadi tradisi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang," kata Dedi Mulyadi, dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.
Dirinya menilai, jika tempat wisata diperbolehkan untuk dikunjungi oleh masyarakat, kenapa ziarah kubur tidak.
Dedi juga mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk dalam kategori wisata religi atau tidak.
Masalahnya, ziarah itu sendiri erat hubungannya dengan wisata religi yang ada di Indonesia.
"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena 'kan bisa disebut wisata religi," tutur Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta ini mengaku bahwa tempat wisata lebih berisiko tinggi menimbulkan kerumunan dan berdesakan.
Sehingga, akan berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19 melalui tempat wisata dibandingkan dengan pemakaman.
"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk area pemakaman untuk ziarah," ujarnya.
Menurut Dedi, jika dibukanya tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kategori itu.
Pasalnya, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan.***