Nilai Larangan Ziarah Kubur Lebaran Membingungkan, Dedi Mulyadi: Bagaimana Kalau Dijadikan Wisata Religi?

14 Mei 2021, 13:48 WIB
Anggota DPR, Dedi Mulyadi heran dengan kebijakan pemerintah soal larangan ziarah kubur dalam masa lebaran. /Antara

PR BEKASI - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengaku kebingungan dengan berbagai kebijakan pemerintah, dimulai dari dibukanya wisata hingga larangan ziarah kubur.

Hal tersebut tentunya sebagai upaya mencegah penularan covid-19 dalam rangka Liburan Idul Fitri 1442 Hijriah yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Diketahui bahwa kebijakan pemerintah yang melarang ziarah kubur selama liburan Lebaran 1442 H ini dimulai pada 12 hingga 16 Mei 2021.

Baca Juga: Berlutut di Tepi Pusara Mendiang Syekh Ali Jaber saat Lebaran, sang Adik: Semoga Allah Bahagiakan Beliau

Mantan Bupati Purwakarta itu menilai bahwa ziarah kubur sudah menjadi tradisi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang," kata Dedi Mulyadi, dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Dirinya menilai, jika tempat wisata diperbolehkan untuk dikunjungi oleh masyarakat, kenapa ziarah kubur tidak.

Dedi juga mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk dalam kategori wisata religi atau tidak.

Baca Juga: Tanggapi Kebijakan Larangan Ziarah Makam, Dedi Mulyadi Sebut Ziarah Kubur Merupakan Tempat Wisata Religi

Masalahnya, ziarah itu sendiri erat hubungannya dengan wisata religi yang ada di Indonesia.

"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena 'kan bisa disebut wisata religi," tutur Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta ini mengaku bahwa tempat wisata lebih berisiko tinggi menimbulkan kerumunan dan berdesakan.

Sehingga, akan berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19 melalui tempat wisata dibandingkan dengan pemakaman.

Baca Juga: Siapa Pasukan Hamas? Kelompok yang Hujani Tel Aviv dengan Ribuan Roket sebagai Perlawanan Terhadap Israel

"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk area pemakaman untuk ziarah," ujarnya.

Menurut Dedi, jika dibukanya tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kategori itu.

Pasalnya, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler