Mulai 20 Mei 2021, Lagu Indonesia Raya Bakal Berkumandang Setiap Pagi di Yogyakarta

18 Mei 2021, 21:11 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan bahwa setiap pagi di beberapa titik di Yogyakarta akan dikumandangkan lagu Indonesia Raya, mulai dari 20 Mei 2021. /ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/wsj/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Warga Daerah Istimewa Yogyakarta bakal lebih sering mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Lagu kebangsaan Indonesia Raya bakal diperdengarkan di ruang publik di Yogyakarta setiap pagi hari pukul 10.00 WIB mulai Rabu, 20 Mei 2021.

Mulai diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada 20 Mei 2021 pun bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).

Baca Juga: Gunung Merapi Siaga, BPPTKG Yogyakarta Prakiraan Daerah Berbahaya Meliputi 4 Kabupaten 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 29/SE/V/2021 tentang “Memperdengarkan Lagu Indonesia Raya” yang diteken Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Selasa, 18 Mei 2021.

“Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan setiap pukul 10.00 WIB atau setiap pagi saat memulai aktivitas kegiatan,” kata Sri Sultan Hamengku Buwono X, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Menurut Sri Sultan Hamengku Buwono X, SE tersebut diterbitkan sebagai upaya meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: KRL Yogyakarta-Solo Resmi Beroperasi, Jokowi Sebut Moda Transportasi Ramah Lingkungan Jadi Prioritas 

Sri Sultan Hamengku Buwono X juga meminta setiap orang yang hadir pada saat lagu Indonesia Raya diperdengarkan atau dinyanyikan agar berdiri tegak dengan sikap hormat.

“Wajib berdiri tegak dengan sikap hormat,” kata Raja Keraton Yogyakarta ini.

Adapun SE tersebut ditujukan kepada bupati atau walikota se-DIY, pimpinan perwakilan instansi pemerintah pusat, instansi pemerintahan di lingkungan Pemda DIY, pimpinan BUMN dan BUMD serta pimpinan perusahaan swasta.

Baca Juga: 2 WNI Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap di Tempat Berbeda Ternyata Masih Bocah 

Sejumlah elemen masyarakat di Yogyakarta yang tergabung dalam Forum Rakyat Yogya Untuk Indonesia (For You Indonesia) memunculkan Gerakan Indonesia Raya Bergema.

Gerakan Indonesia Raya Bergema akan menjadi sarana kampanye berkelanjutan menggelorakan nasionalisme.

Ketua Departemen Politik dan Advokasi Masyarakat (Denpom) For You Indonesia, Widihasto Wasana Putra menyampaikan setelah gerakan itu dicanangkan, lagu Indonesia Raya akan berkumandang di ruang-ruang publik.

Ruang-ruang tersebut seperti instansi pemerintah, instansi swasta, lembaga pendidikan hingga pusat perbelanjaan setiap pagi.

Baca Juga: Cek Fakta: Sri Sultan Dikabarkan Tolak Kebijakan Jokowi Soal Larangan Takbir Keliling 2021, Ini Faktanya 

Widihasto pun mengaku telah berkomunikasi dengan beberapa rektor perguruan tinggi, asosiasi perhotelan, dan sejumlah pengelola pusat perdagangan.

“Kami terus menjalin komunikasi dengan banyak pihak termasuk menguatkan kota lain di Indonesia melakukan hal serupa,” tuturnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler