PR BEKASI – Status Gunung Merapi resmi dinaikan ke level Siaga (level III) pada Kamis, 5 November 2020.
Informasi tersebut disampaikan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta.
"Berdasarkan evaluasi data pemantauan, disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk," demikian pernyataan BPPTKG Yogyakarta melalui siaran pers resmi yang diterima Pikiranrakyat-Bekasi.com.
Baca Juga: Gunung Merapi Naik Level Siaga, Sejumlah Warga di Boyolali Sudah Siapkan Antisipasi
"Sehubungan dengan hal tersebut maka status aktivitas Gunung Merapi ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III) berlaku mulai 5 November 2020 pukul 12.00 WIB," sambungnya.
BPPTK Yogyakarta pun memberikan imbauan dan rekomendasi terkait peningkatan status Gunung Merapi itu.
Di antaranya prakiraan daerah berbahaya yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.
Baca Juga: Beri Usulan Cara Perbaiki Saltik di Naskah UU Ciptaker, Yusril Ihza: Jokowi Tak Perlu Teken Ulang
Adapun wilayah Yogyakarta ada di kawasan Kabupaten Sleman yang meliputi Desa Glagaharjo, Kepuharjo, Umbulharjo yang berada di kecamatan Cangkringan.