UUD 1945 Jadi Alat untuk Ikut Campur Perang Israel-Palestina, Teddy Gusnaidi: Bahaya, Ini Bisa Jadi Bumerang

21 Mei 2021, 19:25 WIB
Eks Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menilai, gunakan UUD 1945 sebagai alat untuk ikut campur dalam perang Israel-Palestina sangat berbahaya dan bisa jadi bumerang. /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

PR BEKASI - Eks Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi angkat bicara terkait banyaknya pihak yang menggunakan amanat pembukaan UUD 1945 sebagai alat untuk menentukan siapa yang benar dan salah dalam konflik Israel dan Palestina.

Teddy Gusnaidi menilai, pembukaan UUD 1945 seolah-olah dijadikan legitimasi untuk bertindak menentukan siapa yang benar dan salah antara Israel dan Palestina.

"Ada beberapa dari kita menggunakan amanat pembukaan UUD 1945 untuk ikut campur, bahkan ikut menentukan siapa yang benar dan salah dalam perang Palestina-Israel," kata Teddy Gusnaidi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @TeddyGusnaidi, Jumat, 21 Mei 2021.

Baca Juga: Berharap Gencatan Senjata Bisa Berlangsung Lama, WNI di Gaza: Biasanya Israel yang Melanggar Kesepakatan

"Seolah-olah pembukaan UUD 1945 menjadi legitimasi untuk bertindak seperti itu. Ini berbahaya. Gue jelasin pelan-pelan ya," sambungnya.

Tangkapan layar cuitan Teddy Gusnaidi soal UUD 1945 yang dijadikan alat untuk ikut campur dalam perang Israel-Palestina./ Twitter @TeddyGusnaidi

Teddy Gusnaidi menjelaskan bahwa dalam pembukaan UUD 1945, pembukaan alinea pertama menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa.

Sedangkan pada alinea kedua menyatakan bahwa perjuangan pergerakan Indonesia mengantarkan kita pada kemerdekaan.

"Ini pembukaan untuk internal kita, bukan untuk dunia," ujar Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Tertawa karena PKS Sebut 'Zionis Nusantara': Mau Coba Menari Dengan Naikkan Simpati Rakyat

"Ada yang bilang, oke lalu bagaimana pada alinea keempat, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia? Ya benar, kita ikut melaksanakan ketertiban dunia. Bukan ikut menjadi Polisi atau Hakim dunia. Kita jaga NKRI agar tidak terjadi konflik, sehingga kita ikut melaksanakan ketertiban dunia," sambungnya.

Teddy Gusnaidi lantas menilai, jika pembukaan UUD 1945 dijadikan alat untuk ikut campur dalam konflik Israel dan Palestina, maka semua negara di dunia juga boleh ikut campur dan mengontrol Indonesia hanya berdasarkan aturan internal mereka.

"Jika Israel buat aturan bahwa tanah di dunia ini boleh dipakai bercocok tanam, maka mereka berhak buat pertanian di tanah Indonesia," kata Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: HNW Gaungkan 'Zionis Nusantara', Ferdinand: Kalau Saya Punya Kekuatan Politik, PKS Akan Saya Bubarkan

"Ketika ada daerah di Indonesia mau merdeka, maka Israel bilang, 'Bukankah di pembukaan UUD 1945 menyatakan kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa? Kalau ada daerah lain mau merdeka dan menjadi sebuah bangsa, kenapa kalian hambat?'. Kita mau jawab apa kalau sudah begitu?," tuturnya.

"Lalu Israel turun turun tangan membantu daerah yang mau merdeka itu. Kalau kita marah, Israel bilang, kami belum gunakan konstitusi kami, kami masih gunakan konstitusi kalian untuk membebaskan sebuah bangsa. Kalau kalian melawan, artinya kalian melanggar UUD 1945. Mau jawab apa kita?," kata Teddy Gusnaidi.

Oleh karena itu, Teddy Gusnaidi mengimbau semua pihak untuk membaca kembali pembukaan UUD 1945 secara utuh.

Baca Juga: Indonesia Masuk Dalam Daftar Negara Memalukan, Rocky Gerung: Lengkap Sudah Penderitaan Bangsa Ini

"Itu untuk internal kita, alasan dasar kita untuk membentuk Negara Indonesia. Makanya pada alinea 4 disebutkan, 'untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia', peruntukannya untuk internal, bukan untuk dunia," kata Teddy Gusnaidi.

Menurut Teddy Gusnaidi, pembukaan UUD 1945 yang diambil sepotong-potong bisa sangat berbahaya, karena bisa menjadi bumerang bagi Indonesia.

"Pembukaan UUD 1945 diambil sepotong-potong untuk meloloskan tujuan negatif mereka, yang akhirnya diikuti oleh orang-orang bodoh untuk ikut merecoki internal negara lain dan menjadi hakim untuk memvonis negara lain salah. Hal ini bisa menjadi bumerang bagi negara kita. Sangat berbahaya," tutur Teddy Gusnaidi.

Baca Juga: 5 Tahun Tak Syuting, Misca Mancung Keliling Jualan Parfum dan Bantu-bantu di Warteg untuk Cari Nafkah

Terakhir, Teddy Gusnaidi menegaskan bahwa menggunakan pembukaan UUD 1945 sebagai alat untuk memvonis negara lain adalah salah.

"Saya pikir cukup jelas, bahwa menggunakan alasan UUD 1945 untuk memvonis negara lain salah, adalah sebuah kesalahan besar yang bisa digunakan untuk mengobok-obok NKRI. Dan memang itu tujuan mereka ketika gunakan pembukaan UUD 1945 agar bisa merusak Indonesia. Waspada," tutur Teddy Gusnaidi.***

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi

Tags

Terkini

Terpopuler