Penceramah Agama Bakal Disertifikasi Wawasan Kebangsaan, Hilmi Firdausi Singgung Pertanyaan TWK KPK

2 Juni 2021, 11:58 WIB
Ustaz Hilmi Firdausi komentari kabar penceramah agama bakal disertifikasi wawasan kebangsaan. /Instagram/@hilmi28

PR BEKASI – Penceramah Ustaz Hilmi Firdausi menyoroti wacana sertifikasi para penceramah agama. 

Diketahui, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebut para dai dan penceramah agama akan disertifikasi wawasan kebangsaan.

Sertifikasi wawasan kebangsaaan itu bakal dilakukan  dalam rangka penguatan moderasi beragama. 

Baca Juga: Mendagri Minta Pemerintah Daerah Jeli Soal Proporsi Belanja Modal

Ustaz Hilmi Firdausi pun menyoroti pertanyaan yang akan diajukan dalam sertifikasi wawasan kebangsaan bagi para penceramah agama ini.

Menurut Ustaz Hilmi Firdausi jika pertanyaan wawasan kebangsaan persis seperti yang diajukan kepada para pegawai KPK, ia merasa bakal banyak yang tak lulus. 

Hal tersebut disampaikan Ustaz Hilmi Firdausi melalui cuitan di akun Twitternya @Hilmi28. 

Baca Juga: Suara Hati Istri-Zahra Jadi Sorotan, Simak Cara Laporkan Tayangan TV ke KPI

“Kalau pertanyaannya kayak kemarin, kayaknya banyak asatidz yang gak lulus nih,” kata Ustaz Hilmi Firdausi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitternya, Rabu, 2 Juni 2021.

Seperti diketahui, pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK menimbulkan polemik publik.

Pasalnya pertanyaan-pertanyaan yang diajukan itu tidak berkaitan dengan integritas pegawai KPK dalam memberantas korupsi.

Baca Juga: Penceramah Bakal Disertifikasi Wawasan Kebangsaan, Cholil Nafis: Bukan Berarti yang Tak Ikut Tak Boleh Ceramah

Adapun pertanyaan-pertanyaan itu seperti apakah bersedia melepas jilbab, pegawai KPK berjenis kelamin perempuan juga ditanya apakah bersedia menjadi istri kedua.

Selain itu, pegawai KPK juga ditanya apakah dalam menjalankan salat memakai doa qunut, serta dimintai pendapat soal FPI, kasus Habib Rizieq Shihab, dan program pemerintah.

Dalam keterangan, Menag Gus Yaqut menyebutkan fasilitas pembinaan ini  untuk meningkatkan kompetensi para dai dalam menjawab dan merespon isu-isu aktual dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan Hubbul Wathon Minal Iman.

Baca Juga: Pimpinan DPR: Infomasi Terbaru, Indonesia Tidak Mendapat Kuota Haji 2021

“Pelaksanaan bimbingan teknis kepada para dai juga sejalan dengan upaya penguatan moderasi beragama yang dicanangkan dalam RPJMN 2020-2024,” kata Gus Yaqut dalam Rapat Kerja dengan DPR RI Komisi VIII.

Gus Yaqut mengatakan bahwa saat ini, moderasi beragama telah menjadi bagian dari arah kebijakan dan strategi pemerintah menuju revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Lebih lanjut, Gus Yaqut menyebutkan nantinya bimbingan teknis akan diselenggarakan oleh Ditjen Bimas Islam baik di tingkat pusat maupun di tingkat instansi vertikal dengan menggandeng peran serta organisasi masyarakat Islam setempat.

Baca Juga: Lima Makanan yang Wajib Dikonsumsi Agar Tetap Sehat di Usia 40 Tahun, Buat Anda Awet Muda

“Para Dai yang sudah mengikuti Bimtek akan memperoleh sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama," kata Gus Yaqut.

“Diharapkan para Dai yang sudah terbina akan bertambah wawasan serta kompetensi keilmuan nya dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi, untuk mensyiarkan dakwah langsung pada masyarakat tempatnya berdomisili melalui pendekatan kultur dan budaya setempat,” ujar Gus Yaqut.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler