PR BEKASI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan terus mendorong kepala daerah maupun pusat untuk berupaya meningkatkan belanja modal pada triwulan kedua di 2021 ini.
Mendagri mengatakan hal tersebut agar pertumbuhan ekonomi baik daerah maupun pusat dapat berjalan dengan meningkat.
Hal itu juga telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Mendagri bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.
Tito mengatakan bahwa dengan adanya SE tersebut, akan menjadi landasan hukum dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa.
"SE bersama ini menjadi sangat penting karena bisa menjadi landasan hukum sekaligus menjadi pegangan bagi daerah dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa," ujar Mendagri, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 2 Juni 2021.
Mendagri berharap, dengan adanya SE tersebut dapat meningkatkan belanja modal pada triwulan kedua tahun ini.
Dengan adanya belanja modal, pemerintah dapat merealisasikan daya jual beli di tingkat rumah tangga agar dapat menggerakan pertumbuhan ekonomi.