Instruksi Mendagri Bisa Jadi Panggung Politik, F-Golkar: Kalau Jadi Anies, Saya Sujud Syukur

- 25 November 2020, 15:17 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Maman Abdurahman.
Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Maman Abdurahman. /Tangkapan Layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

PR BEKASI - Beberapa waktu lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Instruksi tersebut lantas menuai pro kontra di berbagai kalangan, karena salah satu poinnya menyebutkan bahwa kepala daerah yang lalai menegakkan protokol kesehatan Covid-19 bisa dikenai sanksi pencopotan jabatan.

Polemik terkait Instruksi Mendagri itu pun diangkat menjadi tema acara "Indonesia Lawyers Club" tadi malam, Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: Ucapkan Terimakasih untuk KPK, Ernest Prakasa: Yang Kecil Saja Sudah Menyegarkan Apalagi Kelas Kakap

Salah seorang narasumber yang hadir di acara itu, yakni Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Maman Abdurahman menilai bahwa keluarnya Instruksi tersebut bagus, karena dapat menjawab kegelisahan masyarakat dan juga para tokoh di Indonesia.

"Menurut saya keluarnya Instruksi tersebut bagus. Ini kan menjawab semua gelisahan kita semua. Apa yang mau kita permasalahkan? Instruksi Mendagri adalah bagian sub tugas sebagai Mendagri," kata Maman Abdurahman, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu, 25 November 2020.

Meski demikian, dirinya menilai bahwa tidak mungkin hanya dengan Instruksi Mendagri, lantas seorang kepala daerah bisa dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Mentri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Mahfud MD: Saya Selalu Mengingatkan Kepada Teman-Teman di KPK

Namun menurutnya, saat ini banyak yang beranggapan bahwa Instruksi Mendagri tersebut dibuat hanya sebagai alat untuk mendiskriminasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x