Kemenag Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021, Begini Alasannya

3 Juni 2021, 15:37 WIB
Ilustrasi. Kemenag Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021, Begini Alasannya /Pexels/Shams Alam Ansari

 

PR BEKASI - Hari ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menggelar keterangan pers berkenaan kepastian penjelasan kebijakan penyelenggaraan Haji 1442 H/2021.

Menag Yaqut menegaskan bahwa ibadah Haji 2021 resmi dibatalkan dengan pertimbangan pandemi Covid-19 masih belum terkendali.

"Kami pemerintah melalui Kemenag, menerbitkan keputusan Menteri Agama 660 tahun 2021, tentang pembatalan keberangkatan jamaah Haji 2021," kata Menag Yaqut, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis, 3 Juni 2021.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi menjelaskan Kemenag tetap melakukan persiapan di Asrama Haji.

Baca Juga: Kabar Buruk! Menag Yaqut Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021, Nasib Uang Haji Masyarakat Gimana?

Khoirizi juga menegaskan bahwa terdapat 13 embarkasi di seluruh Indonesia yang sudah siap menerima jemaah haji.

Sedangkan, dari Kepala UPT Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Dasrul El Hakim mengungkapkan bahwa sejumlah mitigasi telah dilakukan untuk mempersiapkan kedatangan calon jemaah haji.

"Kami telah menyiapkan 10 gedung penginapan. Dan satu di antaranya kami siapkan khusus digunakan bagi calon jemaah haji yang terindikasi covid-19," Dasrul El Hakim.

Selain itu pengurus Asrama Haji Pondok Gede juga sudah telah melakukan penyemprotan desinfektan secara reguler.

Baca Juga: Ustaz Fadlan: Sangat Menghinakan! Indonesia Dilarang Pergi Haji dan Umrah karena Utang Haji Belum Dibayar

Sementara itu sebelumnya juga sudah diberitakan bahwa Indonesia dikabarkan tidak mendapatkan kuota keberangkatan jamaah haji untuk tahun 2021.

Alasannya, karena vaksin Sinovac yang dipakai di Indonesia secara massal belum mendapatkan izin dari Arab Saudi.

Dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI, Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan Indonesia membutuhkan diplomasi lebih lanjut dengan pemerintah Arab Saudi terkait dengan vaksinasi calon jamaah haji.

Sementara itu, Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay merekomendasikan jika pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan Haji tahun ini.

Selain itu juga sebaiknya dilakukan realokasi anggaran penyelenggaraan haji untuk kegiatan dan kebutuhan prioritas.

“Jika diputuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini, pemerintah didesak untuk merelokasi anggaran penyelenggaraan Haji kepada kegiatan dan kebutuhan prioritas,” kata Saleh.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler