Pilkada dan Pilpres Resmi Akan Digelar pada 2024 Mendatang, Luqman Hakim: Semalam Telah Disepakati

4 Juni 2021, 14:22 WIB
Ilustrasi. Pilkada dan Pilpres akan digelar kembali pada tahun 2024 mendatang, disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim. /Pikiran Rakyat

 

PR BEKASI - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengsahkan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pengesahan tersebut secara resmi dilakukan pada Jumat, 4 Juni 2021 hari ini.

Dalam pengesahan itu menetapkan bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pilkada diputuskan akan dilaksanakan ditahun 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim.

Baca Juga: Pengamat Sebut Jokowi Akan Restui Airlangga Hartarto Maju pada Pilpres 2024 Eksternal

Menurutnya, beberapa poin telah disepakati terkait Pemilu serentak pada 3 tahun mendatang.

"Betul. Semalam telah disepakati beberapa poin untuk pelaksanaan pemilu. Nanti akan diterangkan lebih lanjut," kata, Luqman Hakim sebagaimana dikutip PikiranRakyat-bekasi.com dari PMJ, Jumat, 4 Juni 2021.

Dan ini hasil konsinyering yang dilakukan pada Kamis 3 Juni 2021 malam, antara Komisi II, pemerintah, Komisi pemilihan umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP):

1. Pemungutan suara Pemilu Serentak (Pileg dan Pilpres) 2024 adalah hari Rabu, 28 Februari 2024.

Baca Juga: Punya Pandangan Lain Soal Peluang Pilpres 2024, Ridwan Kamil: Saya mah Politik Tahu Diri saja

2. Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 adalah hari Rabu, 27 November 2024.

3. Tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai 25 bulan sebelum Hari H pemungutan suara yakni Maret 2022.

4. Syarat pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024 adalah hasil Pemilu DPRD Provinsi/Kab/Kota Pemilu 2024 (perolehan suara dan perolehan kursi Pemilu 2024).

Diketahui sebelumnya,penyelanggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 jadi polemik dan perdebatan di DPR.

Bahkan sempat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada akan diputuskan tahun 2027.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler