Tak Ada Haji Tahun 2021, Berikut Daftar Tunggu Haji Indonesia: Ada yang Sampai Tahun 2065

7 Juni 2021, 17:26 WIB
Ilustrasi calon jemaah haji. /Pixabay/Dinar Aulia/

PR BEKASI - Indonesia resmi tidak selenggarakan haji tahun 2021, dengan begitu sudah 2 tahun jemaah haji Indonesia tidak melaksanakan haji dari tahun 2020 hingga 2021.

Sementara itu pemerintah Arab Saudi juga belum memberikan kuota jemaah untuk Indonesia dan negara negara didunia untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut.

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Konferensi Pers Penjelasan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021M, Kamis, 3 Juni 2021 di Jakarta.

Baca Juga: BPKH Kelola Dana Haji Tembus hingga Rp143,1 Triliun, Berikut Akses Link Laporan Keuangan Haji

Menag menambahkan sampai 22 Syawal 1442 H, Pemerintah Arab Saudi juga belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M

Kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi.

Sementara untuk layanan dalam negeri, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Baca Juga: Ada yang Kaitkan Pembatalan Haji 2021 dengan Datangnya Hari Kiamat, MUI Beri Balasan

Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya.

Menag menambahkan, pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya.

Kemudian Jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

Baca Juga: Arab Saudi Belum Tentukan Kuota, PAN Heran dengan Keputusan Kemenag yang Batalkan Keberangkatan Haji 2021

“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jamaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jamaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks," tuturnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs NU Online pada Senin, 7 Juni 2021.

Akibat dari kondisi ini, periode antrian umat Islam yang sudah mendaftar haji di Indonesia semakin panjang.

Berdasarkan data dari Kementerian Agama, antrian tercepat keberangkatan calon jamaah adalah Kabupaten Maybrat, Papua Barat pada tahun 2029.

Baca Juga: Arie Untung Ngaku Sedih Pintu Surga Ditutup karena Haji 2021 Batal, Ferdinand: Dia Pikir Surga Seperti Kostan

Sementara ada daerah yang periode keberangkatan antrian haji sampai dengan tahun 2065 dan menjadi yang paling lama antrian menunggunya yakni Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Dari yang kami rangkum di situs Haji Kemenag Berikut 5 daerah dengan antrian haji paling lama:

Kab. Bantaeng. Kuota Jamaah:182. Tahun Berangkat: 2065. Jumlah Pendaftar: 8131
Kab. Sidrap. Kuota Jamaah: 250. Tahun Berangkat: 2064. Jumlah Pendaftar:10752
Kab. Pinrang. Kuota Jamaah: 355. Tahun Berangkat: 2062. Jumlah Pendaftar:14740
Kab. Wajo. Kuota Jamaah: 401. Tahun Berangkat: 2060. Jumlah Pendaftar:15886
Kota Pare-Pare. Kuota Jamaah:120. Tahun Berangkat: 2059. Jumlah Pendaftar: 4680

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Malaysia Dapat Tambahan 10.000 Kuota Haji Padahal Lagi Lockdown? Simak Faktanya

Berikut 5 daerah dengan antrian haji paling cepat:

Kab. Maluku Tenggara Barat. Kuota Jamaah:10. Tahun Berangkat: 2032. Jumlah Pendaftar: 113
Kab. Buru Selatan. Kuota Jamaah: 45. Tahun Berangkat: 2032. Jumlah Pendaftar: 509
Kab. Maluku Barat Daya. Kuota Jamaah: 4. Tahun Berangkat: 2032. Jumlah Pendaftar: 48
Kab. Mahakam Ulu. Kuota Jamaah: 6. Tahun Berangkat: 2030. Jumlah Pendaftar: 60
Kab. Maybrat. Kuota Jamaah: 2. Tahun Berangkat: 2029. Jumlah Pendaftar:17.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Kemenag Instagram NU Online @nuonline_id

Tags

Terkini

Terpopuler