Setelah Ditelepon Jokowi, Polri Tegaskan Pemberantasan Pelaku Pungli Hingga ke Daerah

15 Juni 2021, 13:20 WIB
Polri tegaskan akan terus melakukan pemberantasan tindak premanisme terkait lakukan pungli yang terus berjalan, polisi kini sudah tangkap puluhan pelaku pungli. /Humas Polri

PR BEKASI - Presiden Jokowi nampak kesal dan langsung menelepon Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak dan memberantas premanisme yang terus melakukan pungutan liar (pungli).

Hal itu yang menjadi komitmen Polri untuk semakin gencar memberantas premanisme yang melakukan pungli.

Polisi pun telah menangkap puluhan pelaku pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pasca-kunjungan Jokowi.

Baca Juga: Marak Aksi Pungli, Polisi Akan Tindak Preman di Seluruh Indonesia 

Polri memastikan operasi premanisme terkait pungli masih terus berjalan meski sudah ada yang ditangkap sebagian.

“Jadi saya sampaikan tetap berjalan, mudah-mudahan juga jalan. Saat ini kita masih tunggu laporan dari masing-masing dari Biro Operasi Polres, Polda ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa, 15 Juni 2021.

Argo Yuwono menambahkan, saat ini jajarannya masih terus menindak pelaku pungli dan premanisme.

“Kita tunggu untuk kuantitasnya yang bisa diungkap jajaran. Kita tunggu saja laporan dari mereka,” ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Humas Polri.

Baca Juga: Sesuai Instruksi Jokowi, 24 Orang Terlibat Premanisme dan Pungli Diringkus 

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap puluhan pelaku pungli di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok.

Terhitung sebanyak 50 preman ditangkap karena diduga terlibat dalam pungli.

Pemberantasan pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok digencarkan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditelepon Presiden Joko Widodo.

Alasannya, Presiden Jokowi menerima aduan soal dugaan aksi Premanisme berupa pungli dari sopir kontainer di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara

Baca Juga: Polisi Bekuk 49 Pelaku Pungli di Tanjung Priok, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara 

Langsung bergegas melaksanakan instruksi dari Presiden Jokowi, Kapolri memerintahkan kepada jajarannya untuk menindak tegas para pelaku premanisme.

Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menegur Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing.

Kapolri mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di berbagai wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler