Sebut Bayaran di Sidang Habib Rizieq Tak Ternilai, Refly Harun: Mahal Sekali, karena Dimensinya Akhirat Saja

18 Juni 2021, 15:15 WIB
Refly Harun menyebut bayaran menjadi ahli atau pengacara di sidang Habib Rizieq tak ternilai. /ANTARA/Wahyu Putro A

PR BEKASI - Ahli hukum tata negara, Refly Harun, ditanyakan perihal bayaran saat diminta menjadi ahli dalam sidang Habib Rizieq Shihab.

Menanggapi pertanyaan bayaran menjadi ahli dalam sidang Habib Rizieq tersebut, Refly Harun mengatakan kalau itu tak ternilai.

Selain itu, Refly Harun juga menyebut bayaran menjadi ahli di sidang atau pengacara Habib Rizieq sangat mahal.

"Bayaran menjadi ahli, menjadi lawyer HRS itu tak ternilai. Nggak bisa dihitung, mahal sekali, karena dimensinya akhirat saja," katanya.

Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Singgung Kasus Pembunuhan 6 Laskar FPI Hingga Habib Rizieq: Segera Kami Kirim ke Jaksa

Dia menjelaskan, jika memang dalam rangka profesional maka bisa mendapat bayaran puluhan hingga ratusan juta.

Akan tetapi, dalam kasus Habib Rizieq diungkapkannya berpikir panjang saja tidak.

"Cuma dalam kasus HRS ini boro-boro saya berpikir panjang aja nggak. Jadi berpikir aja nggak," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube MimbarTube pada Jumat, 18 Juni 2021.

Baca Juga: Neno Warisman Bahas Potensi Habib Rizieq Capres 2024, Chusnul Mar'iyah: Syarat Sebagai Pemimpin Semua Ada

Refly memaparkan kalau permasalahan bukan pada Habib Rizieq, tetapi karena ada orang yang diperlakukan dengan tidak adil.

Secara kebetulan, ilmu yang dimilikinya pun mumpuni dalam kasus tersebut, sehingga disanggupinya menjadi ahli dalam sidang.

"Kalau ilmu saya nggak nyampe saya nggak mau," ujarnya.

Dia menyatakan terkadang ada orang-orang yang bertanya kenapa tidak membela masalah lain, seperti Papua misalnya.

Baca Juga: Semprot Haikal Hassan yang Kaitkan Pembatalan Haji dengan Habib Rizieq, Guntur Romli Beri Ucapan Kasar

Refly mengakui kalau ilmu yang dimilikinya tak mampu dalam permasalahan itu,

"Nggak nyampe ilmunya dan nggak nyampe pengetahuan ke sana," ucapnya.

Sedangkan dalam kasus Habib Rizieq, Refly membeberkan di kanal YouTubenya sendiri hampir setiap saat membahas soal HRS.

Baca Juga: Kaitkan Batalnya Haji Tahun Ini dengan Habib Rizieq dan China, Haikal Hassan Dikecam Warganet

Karenanya sedikit banyak dia memahami, mengerti, dan hapal serta mengikuti kasus yang dihadapi.

"Kasus Petamburan itu ada 5 lapis dakwaan, kemudian kasus Megamendung 3 lapis dakwaan, kasus RS Ummi 3 lapis dakwaan," sambungnya.

"Termasuk pasal-pasal yang digunakan hapal," kata Refly Harun.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler