Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Gratis di BBPK Kampus Hang Jebat, Berikut Syarat dan Link Pendaftarannya

19 Juni 2021, 11:50 WIB
Cara daftar vaksinasi Covid-19 gratis di BBPK Kampus Hang Jebat, Berikut syarat yang harus dipenuhi beserta link pendaftarannya. /Instagram/@kemenkes_ri

 

PR BEKASI - BBPK Kampus Hang Jebat membuka pendaftaran vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat berusia diatas 18 tahun yang berdomisili dan Ber KTP DKI Jakarta dibuka mulai 18 Juni 2021.

Vaksinasi Covid-19 ini hanya diperbolehkan bagi yang pemilik KTP DKI, KTP Non DKI yang bekerja di DKI didaftarkan oleh perusahaannya secara kolektif, kemudian tidak terdaftar dalam vaksin gotong royong.

Berikut ini persyaratan, jadwal dan lokasi vaksinasi Covid-19 gratis untuk wilayah DKI Jakarta yang dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com melaui akun Instagram @kemenkes_ri, Sabtu, 19 Juni 2021.

Syarat dan Ketentuan:

Baca Juga: Vaksinasi Massal Bagi Warga Bekasi, Berikut Alur Pengajuan dan Zonasinya

Khusus WNI :
1. Wajib membawa KTP dan KHUSUS WNI
2. Bagi Peserta Umur 18 - 49 Tahun Wajib Membawa KTP DKI JAKARTA atau Membawa Surat Domisili dari RT/RW Setempat
3. Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan.
4. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi.
5. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi.

Baca Juga: Vaksinasi Massal Digelar Hari Ini di Stadion Patriot, Walikota Bekasi: Kesehatan Masyarakat Tetap Prioritas


6. E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
7. Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
8. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
9. Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB
10. Hari Minggu/Besar Tidak melayani Vaksinasi/Libur.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Maaf Vaksinasi Massal di GBLA Bikin Kerumunan

Khusus WNA sesuai dengan PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 2021 :
1. WNA yang berumur diatas 60 tahun (Lansia).
2. WNA yang bekerja sebagai Tenaga Pendidik dan kependidikan.
3. WNA harus memiliki nomor register, izin tinggal, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) /Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), dan nomor paspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Bagi WNA yang tidak memenuhi 3 kriteria diatas, pihak penyelenggara vaksin BERHAK membatalkan registrasi dan proses vaksinasi Anda.

Baca Juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Gratis di Depok, Berikut Syarat, Lokasi, dan Link Pendaftarannya

"Saya menyatakan bahwa informasi yang saya masukkan adalah benar. Jika ditemukan data yang saya sampaikan tidak benar dan/atau ada pemalsuan, maka saya bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku".

Kategori Tiket:
- 1 Orang Lansia, 60 Tahun Keatas
- 2 Orang WNI Pra-Lansia (50 Tahun keatas)
- 1 Orang khusus WNI umur 50 - 59 tahun
- 1 Orang khusus WNI dan KTP DKI umur 18 tahun

Pendaftaran
Peserta bisa mendaftar melalui link: https://loket.com/event/vaksinbbpk

Tanggal dan Waktu Pelaksanaan
8 Maret 2021 - 30 Juni 2021
Pukul 7.00 - 16.00 WIB

Lokasi
BBPK Kampus Hang Jebat.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @kemenkes_ri

Tags

Terkini

Terpopuler