PR BEKASI – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan vaksinasi Covid-19 gratis bagi para pelanggan setianya.
Layanan vaksinasi Covid-19 gratis ini diberikan kepada pelanggan Kereta Api Jarak Jauh.
Layanan vaksinasi Covid-19 gratis ini telah berlangsung sejak 3 Juni 2021.
Baca Juga: Masuk Indonesia, WNA Wajib Kantongi Kartu Vaksinasi Covid-19
Saat ini, PT KAI menyediakan 9 stasiun yang melayani vaksinasi Covid-19, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @keretaapikita, Senin, 5 Juli 2021.
9 Stasiun itu adalah Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solobalapan dan Jember.
Adapun syarat dan ketentuan mengikuti vaksinasi Covid-19 yang digelar PT KAI sebagai berikut:
- Berusia 18 tahun ke atas
- Menunjukan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku
- Memiliki KTP
- Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA
- Khusus bagi ilmu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19
- PT KAI menjelaskan bahwa kuota vaksin yang disediakan di masing-masing stasiun terbatas setiap harinya.
Oleh karena itu, rencanakan dengan bank antara waktu vaksinasi dan jadwal keberangkatan kereta api.
Hal tersebut berguna untuk menghindari keterlambatan naik kereta api.
Baca Juga: Perbedaan Vaksin, Vaksinasi, Imunisasi, dan Imunitas, Cegah Misinformasi di Masyarakat
Vaksinasi Covid-19 gratis yang disediakan PT KAI ini berkaitan dengan ketetapan Pemerintah mulai 5 Juli-20 Juli 2021, menyebutkan bahwa pelanggan KA diharuskan menunjukan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama sebagai persyaratan menggunakan transportasi KAI.
Selain itu, program vaksinasi Covid-19 ini pun dalam rangka mendukung program pemerintah guna mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Setelah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, pelanggan PT KAI diharapkan tetap disiplin menerapkan prokes 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Hal tersebut merupakan upaya dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.
Saran, keluhan dan kritik dapat disampaikan melalui media sosial PT KAI atau layanan telepon 121/021-121 dan email cs@kai.id.***