9 Stasiun Kereta Api Layani Vaksinasi Covid-19 Gratis, Cek Syarat dan Ketentuannya

5 Juli 2021, 14:36 WIB
Calon penumpang kereta antre untuk menerima suntikkan vaksin COVID-19 di Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

PR BEKASI – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan vaksinasi Covid-19 gratis bagi para pelanggan setianya.

Layanan vaksinasi Covid-19 gratis ini diberikan kepada pelanggan Kereta Api Jarak Jauh.

Layanan vaksinasi Covid-19 gratis ini telah berlangsung sejak 3 Juni 2021.

Baca Juga: Masuk Indonesia, WNA Wajib Kantongi Kartu Vaksinasi Covid-19

Saat ini, PT KAI menyediakan 9 stasiun yang melayani vaksinasi Covid-19, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @keretaapikita, Senin, 5 Juli 2021.

9 Stasiun itu adalah Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solobalapan dan Jember.

Adapun syarat dan ketentuan mengikuti vaksinasi Covid-19 yang digelar PT KAI sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal dan Tata Cara Vaksinasi Massal Gratis Ketiga dari Pemkot Bekasi, Jumlahnya Ditambah 2 Kali Lipat

  • Berusia 18 tahun ke atas
  • Menunjukan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku
  • Memiliki KTP
  • Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA
  • Khusus bagi ilmu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19
  • PT KAI menjelaskan bahwa kuota vaksin yang disediakan di masing-masing stasiun terbatas setiap harinya.

Oleh karena itu, rencanakan dengan bank antara waktu vaksinasi dan jadwal keberangkatan kereta api.

Hal tersebut berguna untuk menghindari keterlambatan naik kereta api.

Baca Juga: Perbedaan Vaksin, Vaksinasi, Imunisasi, dan Imunitas, Cegah Misinformasi di Masyarakat

Vaksinasi Covid-19 gratis yang disediakan PT KAI ini berkaitan dengan ketetapan Pemerintah mulai 5 Juli-20 Juli 2021, menyebutkan bahwa pelanggan KA diharuskan menunjukan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama sebagai persyaratan menggunakan transportasi KAI.

Selain itu, program vaksinasi Covid-19 ini pun dalam rangka mendukung program pemerintah guna mempercepat program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Setelah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, pelanggan PT KAI diharapkan tetap disiplin menerapkan prokes 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Baca Juga: Hal-hal yang Perlu Dilakukan Sebelum dan Sesudah Vaksinasi Covid-19, Bolehkah Memijat Bekas Suntikan?

Hal tersebut merupakan upaya dalam mencegah dan memutus penyebaran Covid-19.

Saran, keluhan dan kritik dapat disampaikan melalui media sosial PT KAI atau layanan telepon 121/021-121 dan email cs@kai.id.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @keretaapikita

Tags

Terkini

Terpopuler