PR BEKASI – Sebuah video yang memperlihatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan marah-marah viral di kalangan warganet.
Diketahui, Anies Baswedan marah saat dirinya menemukan perusahaan yang masih tidak menerapkan Work From Home (WFH) bagi para karyawannya di masa PPKM darurat ini.
Peristiwa tersebut terjadi saat Anies Baswedan beserta Satpol PP DKI Jakarta melaksanakan sidak ke sebuah gedung perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta pada Selasa, 6 Juli 2021.
Baca Juga: Anies Baswedan Marahi HRD Lantaran Diduga Paksa Karyawan Masuk Kantor selama PPKM Darurat
Diketahui, perusahaan yang disidak oleh Anies Baswedan tersebut merupakan perusahaan cukup ternama di Indonesia yang bergerak di bidang jual beli properti.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut tampak marah saat meminta penjelasan dari seorang wanita yang diketahui HRD perusahaan tersebut.
Menurutnya, perusahaan tersebut telah melakukan hal yang tidak bertanggung jawab karena masih menyuruh karyawannya untuk bekerja di kantor pada saat lonjakan kasus Covid-19 sedang meningkat.
"Ini bukan soal pelanggaran aturan. Ibu dan perusahaan ibu sudah tidak bertanggung jawab," kata Anies Baswedan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram story akun @aniesbaswedan, Selasa, 6 Juli 2021.
Anies Baswedan mengatakan kebijakan yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari penyebaran Covid-19.
Tak sampai di situ, dirinya juga menyebut HRD perusahaan tersebut merupakan orang yang egois karena tetap menyuruh karyawannya datang ke kantor di situasi yang sedang genting ini.
"Ini bukan soal untung rugi, ini soal nyawa. Kita ini mau nyelametin nyawa orang, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois," katanya.
Anies Baswedan kemudian meminta karyawan di perusahaan tersebut untuk segera dipulangkan dari kantor.
Selain itu, dirinya juga menyebut pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut akan segera diproses.
"Sekarang tutup kantornya dan langsung nanti akan diproses. Dan katakana pada semua untuk pulang. Taati aturan," katanya.
Setelah kejadian tersebut, pihak Satpol PP DKI Jakarta pun langsung menyegel sementara perusahaan tersebut hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Seperti diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi telah meminta seluruh perusahaan di Jawa dan Bali untuk melaksanakan WFH bagi para karyawan mereka dalam masa PPKM darurat yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021.
Baca Juga: Tak Mau Terulang Kembali, Anies Baswedan Inginkan Penambahan Lokasi Isoman
Hal tersebut dilaksanakan untuk memutus penyebaran Covid-19 serta mencegah terjadinya klaster penularan Covid-19 di kantor-kantor.
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta seluruh pusat perbelanjaan untuk ditutup sementara waktu.
"100 persen WFH untuk sektor non essential. Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup." katanya.***