Desak Anies Baswedan Tegas soal PPKM Darurat, Legislator PDIP: Jika Diulang, Ekonomi Jakarta Bisa Kolaps

- 5 Juli 2021, 06:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta tegas soal pemberlakuan PPKM Darurat.*
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta tegas soal pemberlakuan PPKM Darurat.* /M Risyal Hidayat/Antara

PR BEKASI - Anggota Komisis D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tegas dalam menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

"Kami mendukung diberlakukannya PPKM Darurat ini di Jakarta dengan berbagai aturan seperti penutupan mal hingga penyekatan pintu keluar-masuk Jakarta dengan tujuan menekan angka Covid-19," ucap Hardiyanto Kenneth, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara News, Senin, 5 Juli 2021.

"Tapi Pelaksanaan PPKM Darurat kali ini harus benar-benar tegas dan jelas," sambungnya.

Baca Juga: Catat! Jadwal Operasional dan Aturan Baru Naik KRL Jabodetabek di Masa PPKM Darurat

Ketegasan disertai kejelasan menjadi sangat penting, karena menurutnya bila PPKM Darurat sekarang tidak berjalan maksimal dan harus dilakukan perpanjangan, dikhawatirkan kondisi perekonomian di Jakarta nantinya akan lumpuh.

"Karena menurut saya kebijakan ini harus dilakukan hanya sekali saja di Jakarta hingga tanggal 20 Juli 2021. Diharapkan tidak berlanjut ke PPKM Darurat tahap 2 karena dikhawatirkan Jika terjadi pengulangan PPKM Darurat lagi bisa mengakibatkan perekonomian di Ibukota menjadi kolaps," ujar Politisi PDIP tersebut.

Kenneth menungkapkan, tentu pihak yang paling merasakan kesengsaraan dari perpanjangan PPKM Darurat tersebut, tak lain ialah warga Jakarta sendiri.

Baca Juga: Poin-Poin Penting Aturan PPKM Darurat Kota Bekasi Sektor Pariwisata dan Hiburan

"Semua pengusaha dan karyawan otomatis akan teriak, jika PPKM Darurat kali ini dilakukan tidak serius dan arahnya pasti akan dilanjutkan ke PPKM Darurat Tahap 2 dan sampai selanjutnya, ini akan berdampak besar," jelas Kenneth.

Itulah sebabnya ia berharap Anies Baswedan dapat menjalankan PPKM Darurat yang kini tengah diterapkan agar berjalan baik dan sukses hingga dapat menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Ibu Kota.

"Karenanya saya berharap agar PPKM Darurat kali ini harus dilaksanakan secara tegas terukur agar penyebaran Covid-19 di Jakarta bisa diredam secara cepat dan efektif sehingga efek domino bisa terhindari," ucapnya.

Baca Juga: Ulah RT-RW di Bekasi Saat PPKM Darurat, Pasang Spanduk di-'Love Dong' Bukan 'Lockdown'

Kenneth menyarankan para pelanggar PPKM darurat dapat ditindak secara tegas dan bukan hanya berupa hukuman yang ringan.

"Bisa berlakukan juga sanksi pidana jikalau ada pelanggaran dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, agar para pelanggar jera dan tidak kembali mengulangi perbuatannya," ujar Kenneth.

Selain harus tegas, Kenneth juga meminta Anies Baswedan dan jajarannya memikirkan nasib dari warga DKI Jakarta yang kini terkena dampak dari adanya kebijakan PPKM Darurat ini.

"Berikan juga bantuan kepada masyarakat lewat bansos, dan subsidi gaji yang harus bisa mencukupi kebutuhannya pada saat tempat kerjanya mengalami penutupan," ucapnya.

Baca Juga: 20 TKA China Masuk Sulawesi Selatan di Tengah PPKM Darurat, Sherly Annavita: Ada Apa dengan Indonesia Kita?

"Untuk bantuan para pengusaha bisa diberikan dalam bentuk stimulus bantuan pembebasan pajak. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar bisa membuat masyarakat tenang dan nyaman serta untuk mencegah masyarakat berkeliaran di luar rumah," sambungnya.

Seperti diketahui, pemerintah kini tengah menerapkan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Dimulai sejak 3 Juli 2021 lalu, Pembatasan tersebut akan diberlakukan hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Tujuan diberlakukannya PPKM Darurat tersebut ialah untuk menekan angka kasus Covid-19 di Indonesia yang tengah melonjak tajam.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x