IDAI Terbitkan Rekomendasi Vaksin Covid-19 untuk Anak, DPR Minta Pemerintah Tak Tergesa-gesa

6 Juli 2021, 21:08 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifah Amalia. DPR RI minta pemerintah tidak tergesa-gesa seiring soroti rekomendasi IDAI soal vaksin Covid-19 untuk anak. /Dpr.go.id


PR BEKASI - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia masih berlangsung hingga saat ini.

Baru-baru ini juga dikabarkan bahwa akan ada baksin Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun. Hal tersebut ditanggapi oleh anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah.

Ledia Hanifah Amaliah mengingatkan pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Kemendikbudristek) serta pemerintah daerah, agar jangan tergesa-gesa tergesa menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Seperti diketahui bahwa rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) soal vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun sudah terbit.

Baca Juga: Desak Pemerintah Tegas Larang WNA Masuk Indonesia, DPR: Langkah Antisipasi Bertambahnya Varian Covid-19

“Kabar bahwa vaksinasi sudah dapat dilakukan pada anak usia 12-17 ini tentu merupakan satu kabar baik yang patut kita syukuri," kata Ledia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi DPR RI pda Selasa, 6 Juli 2021.

"Namun, kita harus ingat, hal ini jangan menjadikan kita lengah dan menyepelekan ancaman Covid-19," kata Ledia, melanjutkan.

Tak hanya itu, Ledia juga menyoroti rencana pemerintah soal pembelajaran tatap muka.

"Termasuk dalam hal rencana pembelajaran tatap muka jangan kemudian jadi digampangin karena merasa semua sudah terlindungi dengan vaksin,” kata Ledia.

Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Wakil Ketua DPR Berharap Tidak Ada Aturan Penunjang yang Multitafsir

Diketahui bahwa rekomendasi IDAI menyatakan anak usia 12-17 tahun di Indonesia, sudah dapat divaksinasi menggunakan Vaksin Sinovac.

Hal itu mengingat telah keluar hasil Uji Klinis Fase I dan II Vaksin Sinovac pada anak untuk rentang usia 3-17 tahun di China, dengan hasil aman.

Selain itu, IDAI juga menjelaskan vaksin ini sudah tersedia di Indonesia sehingga memungkinkan untuk diberikan.

Pemilihan prioritas usia 12-17 tahun diambil mengingat pada usia ini tingkat mobilitas anak cenderung tinggi dan sudah mampu menyampaikan keluhan bila terjadi keluhan KIPI.

Baca Juga: Anggota DPR Ogah Karantina Usai dari Luar Negeri, Suryo Prabowo Beri Sindiran Menohok: Gak Bener Nih

Di sisi lain, Ledia pun berharap pemberian vaksinasi merupakan salah satu ikhtiar untuk memberikan perlindungan masyarakat dari terpapar dan mengalami efek berat Covid-19, di tengah upaya pemerintah menekan laju pandemi.

“Sayangnya, masih ada beberapa pemahaman keliru di tengah masyarakat bahwa sudah divaksinasi artinya sudah kebal hingga protokol kesehatan pun terabaikan,” katanya.

Sehingga, politisi PKS ini pun mengingatkan bahwa pascavaksinasi setiap orang tetap harus menjalankan protokol kesehatan 5M dengan ketat.

Selanjutnya, menurut Ledia setiap Kementerian, lembaga, organisasi termasuk sekolah harus pula mempersiapkan sarana-prasarana penunjang protokol kesehatan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Melonjak, DPR Usulkan Percepat Kelulusan Mahasiswa Kedokteran

“Jadi sebelum menuju Pembelajaran Tatap Muka terbatas, entah bisa dilakukan semester ini atau bahkan tahun depan, sekolah wajib sudah memiliki sarana-prasarana protokol kesehatan yang memadai," katanya.

"Antara lain cukup sarana sanitasi, seperti tempat-tempat cuci tangan, hand sanitizer, lalu ada tempat sampah khusus masker, menyiapkan alat belajar mengajar yang sudah bertanda khusus hingga menyiapkan Standard Operational Procedure (SOP) terkait PTM di masa pandemi, mekanisme pengawasan, evaluasi termasuk rujukan tracing jika kemudian ada yang terkonfirmasi positif Covid-19,” pesan Ledia

Selanjutnya, hal tersebut menjadi penting untuk diperhatikan dengan seksama.

Karena menurutnya, sekolah akan menjadi tempat pertemuan rutin dari individu-individu yang unik secara kondisi kesehatan, kebiasaan dan perilaku.

Baca Juga: 55 Anggota DPR AS Ajukan RUU untuk Sanksi Pendukung Hamas dan Jihad

Hal ini tentu akan menjadi titik perhatian tersendiri yang harus siap diantisipasi baik oleh orang tua maupun sekolah.

“Ada anak yang kondisi kesehatannya mungkin lebih rentan dibanding anak lain, ada anak yang alergi dan mudah terpicu, ada yang harus diingatkan berulang-ulang untuk memakai masker dengan benar dan tidak membuang limbah masker sembarangan, ada yang senangnya kumpul-kumpul," katanya.

"Hal-hal seperti ini tentu harus diantisipasi betul baik oleh orang tua maupun sekolah karena kita tidak ingin sekolah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya, melanjutkan.

Karena itu, Ledia meminta pemerintah khususnya Kemendikbudristek dan pemda untuk sangat berhati-hati dalam mendorong rencana pembelajaran tatap muka.

“Prinsip utamanya adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat termasuk siswa, guru, tenaga kependidikan dan keluarga siswa harus menjadi prioritas nomor satu," katanya.

"Sehingga tercapainya pemerataan vaksinasi harus bisa dipastikan serta penyiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan harus diperhatikan dengan sangat cermat, detail dan berkesinambungan dalam pengawasan serta evaluasinya,” katanya, menambahkan.

Namun, pemerintah melalui Kemenkes dan Satgas Covid-19 belum menanggapi hal tersebut.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler