PPKM Darurat Diberlakukan, Wakil Ketua DPR Berharap Tidak Ada Aturan Penunjang yang Multitafsir

- 3 Juli 2021, 06:20 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco meminta seluruh pihak dapat mematuhi segala kebijakan PPKM Darurat dengan baik agar laju penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco meminta seluruh pihak dapat mematuhi segala kebijakan PPKM Darurat dengan baik agar laju penyebaran Covid-19 dapat ditekan. /dpr.go.id

PR BEKASI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengungkapkan kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia sekarang memang sudah mengharuskan pemerintah mengambil sikap yang lebih tegas dalam menangani persoalan ini.

Itulah mengapa, Sufmi Dasco menilai kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM Darurat) sangat sesuai untuk diterapkan di Indonesia pada kondisi seperti sekarang.

“Upaya untuk menekan laju Covid yang semakin tinggi di Indonesia ini namanya PPKM Darurat. Oleh karena itu, keadaannya memang darurat. Dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli," ucap Sufmi Dasco, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman resmi DPR pada Sabtu, 3 Juni 2021.

Baca Juga: 14 Titik Lokasi Penyekatan Wilayah Jawa Barat Selama PPKM Darurat 3 Juli-20 Juli 2021

Dasco juga meminta pemerintah dalam menerapkan PPKM Darurat tidak membuat peraturan penunjang yang dapat menimbulkan beragam penafsiran.

"Dan kami harap memang aturan-aturan yang dibuat untuk menunjang PPKM ini tidak multi tafsir,” ujar Politisi Parta Gerindra tersebut.

Selain itu, nantinya bila PPKM Darurat telah diberlakukan, Ia berharap masyarakat dapat mematuhi aturan dengan baik dan menahan diri untuk tetap di rumah bila tidak ada keperluan mendesak.

Baca Juga: Minta Pemerintah Kerja Ekstra Maksimalkan PPKM Darurat, PKS: Sistem Kesehatan Jangan Sampai Kolaps!
 
"Kecuali dalam keadaan darurat, harus ke rumah sakit atau pegawai nakes atau dokter yang shift-shift-an misalnya, itu baru  diperbolehkan," ucapnya.

"Sehingga dalam tempo satu hari ke depan, kita harapkan PPKM darurat ini sangat efektif untuk menekan laju covid 19 yang semakin tinggi,” sambung Dasco.

Menurutnya, pelaksanaan PPKM Darurat yang ketat dan ditambah kesadaran dari semua pihak, diharapkan dapat menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan PPKM Darurat Jawa-Bali, Alvin Lie: Percuma, Jika Gerbang Internasional Terus Dibuka

Seperti diketahu, tak lama lagi PPKM Darurat akan resmi diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali.

Soal PPKM Darurat tersebut sebagaimana yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan sebelumnya.

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat, sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ucap Jokowi.

"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," sambung Presiden.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x