Junimart Desak Pemerintah Tindak Tegas Penimbun Tabung Oksigen dan Obat: Bila Perlu, Bentuk Satgas Tangani Ini

7 Juli 2021, 17:36 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang desak pemerintah untuk menindak tegas oknum penimbun tabung oksigen dan obat Covid-19. /Instagram/@junimart_girsang

 

PR BEKASI - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang turut menyoroti adanya dugaan penimbunan terhadap tabung oksigen dan obat-obatan di masa lonjakan kasus Covid-19 sekarang ini.

Disinyalir jadi penyebab tabung oksigen dan obat menjadi langka, Junimart Girsang meminta pemerintah dapat menindak tegas para oknum tersebut.

“Pemerintah harus menindak secara hukum para pelaku penyebab kekosongan oksigen dan penimbunan obat-obatan itu,” ujar Junimart Girsang, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari dpr.go.id, Rabu, 7 Juli 2021.

Menurutnya, para oknum tersebut wajib segera ditindak karena jika tidak, keselamatan pasien Covid-19 yang begitu membutuhkan dapat terancam.

Baca Juga: Kelangkaan Oksigen dan Obat di Tengah Darurat Covid-19 Diduga Ulah Oknum, DPR: Tidak Berperikemanusiaan!

“Keselamatan rakyat harus dijamin dan menjadi hukum tertinggi," ucap Junimart Girsang.

Bahkan, Junimart Girsang menilai hal ini merupakan persoalan yang sangat serius dan butuh perhatian khusus.

"Bila perlu pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani permasalahan kekosongan oksigen dan kelangkaan obat-obatan itu,” ujar Politisi PDIP tersebut.

“Sehingga rumah sakit sebagai markas kesehatan bisa menjamin ketersediaan oksigen ini," katanya, melanjutkan.

Baca Juga: IDAI Terbitkan Rekomendasi Vaksin Covid-19 untuk Anak, DPR Minta Pemerintah Tak Tergesa-gesa

Seperti diketahui, sebelumnya terjadinya kelangkaan atas obat-obatan yang dibutuhkan pasien Covid-19 maupun tabung oksigen banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan pihaknya mulai melakukan pemantauan ketat terhadap segala aktivitas jual-beli obat di masa penangan pandemi Covid-19 ini.

“Terkait dengan langkanya obat-obat antibiotik, Polri lakukan pemantauan terhadap aktivitas jual beli obat antibiotik di penjual online,” ujar Irjen Argo Yuwono.

Tak hanya toko online, Irjen Argo mengungkapkan Polri juga melakukan pemantauan di pabrik-pabrik obat termasuk jalur distribusinya.

Baca Juga: Desak Pemerintah Tegas Larang WNA Masuk Indonesia, DPR: Langkah Antisipasi Bertambahnya Varian Covid-19

Selain itu, Argo menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum-oknum yang terbukti telah melakukan penimbunan obat maupun alat kesehatan (alkes) lainnya termasuk tabung oksigen.

“Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak,” ucap Argo.

“Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan, kami akan tindak tegas,” katanya, menambahkan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler