Pemerintah ‘Nunggak’ Bayar Klaim Covid-19 ke RS Sebesar Rp22,08 T, Suryo Prabowo: Jokowi Perlu Tahu

21 Juli 2021, 19:55 WIB
Petugas tenaga kesehatan membawa tempat tidur pasien yang telah dibersihkan di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Cimahi, Jawa Barat, Rabu (30/6/2021). Pihak RSUD Cibabat menutup sementara pelayanan IGD bagi pasien akibat terus bertambahnya jumlah tenaga kesehatan yang terpapar COVID-19 serta mulai berkurangnya ketersediaan oksigen medis. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi

PR BEKASI – Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), Johanes Suryo Prabowo menyoroti kabar bahwa pemerintah masih memiliki tunggakan klaim kepada rumah sakit.

Dalam kabar tersebut disebutkan bahwa nominal tunggakan klaim kepada rumah sakit mencapai Rp22,08 triliun untuk perawatan pasien Covid-19.  

Kabar pemerintah masih memiliki tunggakan kepada RS itu disampaikan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rita Rogayah. 

 

Baca Juga: Viral Dua Pria Nekat Hirup Napas Pasien Positif Covid-19, Suryo Prabowo: Bodohnya Tingkat Dewa

Adapun tunggakan tersebut terdiri dari klaim RS yang telah mengantongi verifikasi BPJS Kesehatan atau Berita Acara Hasil Verifikasi (BAHV) dan klaim yang mengalami dispute (permasalahan) sehingga belum lolos verifikasi. 

"Yang kami sebut tunggakan adalah yang layanan sudah lewat dan ditagihkan tahun berikutnya, dari ini kami dapatkan angka BAHV BPJS Kesehatan totalnya Rp12,01 triliun dan BAHV dispute Rp10,07 triliun," kata Rita Rogayah dalam Keterangan Pers Update Klaim Rumah Sakit, Rabu, 21 Juli 2021. 

Terkait hal tersebut, Johanes Suryo Prabowo memberikan komentar melalui cuitan di akun Twitternya. 

Baca Juga: Politisi PAN Tak Ingin Dengar Lagi Anggota DPR Tak Dapat Ruang ICU, Suryo Prabowo: Emang Elu Siapa Bung?

Johanes Suryo Prabowo menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu mengetahui tunggakan tersebut. 

Johanes Suryo Prabowo pun me-mention akun Twitter resmi milik Jokowi. 

“Pak @jokowi perlu mengetahui bahwa ternyata Pemerintah ‘Nunggak Bayar Klaim Covid-19 ke RS sebesar Rp22,08 T,” kata Johanes Suryo Prabowo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitternya, Rabu, 21 Juli 2021. 

Johanes Suryo Prabowo memberikan komentar melalui cuitan di akun Twitternya terkait pemerintah nunggak bayar klaim Covid-19 sebesar Rp22,08 T ke RS. Twitter/JSuryoP1

Baca Juga: Anggota DPR Ogah Karantina Usai dari Luar Negeri, Suryo Prabowo Beri Sindiran Menohok: Gak Bener Nih

Dalam keterangannya, Rita Rogayah menjelaskan secara rinci tunggakan tersebut. 

Tunggakan tersebut terdiri dari tagihan RS ke BPJS Kesehatan pada 30-31 Desember sebesar Rp4,15 triliun. Terdiri dari tagihan yang sudah lolos verifikasi BPJS Kesehatan Rp1,01 triliun dan tagihan yang mengalami dispute Rp3,14 triliun.

Rita Rogayah menjelaskan alasannya kenapa BAHV BPJS Kesehatan Desember 2020 tidak langsung dibayarkan.

Baca Juga: Mensos Risma Bagi-bagi Telur Rebus untuk Warga DKI Jakarta, Suryo Prabowo: Gantinya Bansos?

“Di sini kami terimanya di minggu terakhir yang memang sudah tidak bisa kami proses untuk pembayaran, totalnya Rp1,01 triliun," ujarnya.

Kemudian, tagihan RS pada periode Januari hingga April 2021 senilai Rp5,6 triliun. 

Rita Rogayah menjelaskan bahwa saat itu  pihaknya diberitahu bawah tagihan lebih dari Rp200 miliar belum bisa disalurkan karena harus mengantongi kajian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dengan demikian, kami setop kami tidak teruskan lagi transfer ke RS setelah 20 April 2021," tuturnya.

Baca Juga: Nagita Slavina Didaulat Jadi Duta PON XX Papua, Suryo Prabowo Beri Tiga Pertanyaan Menohok

Terakhir, tunggakan berasal dari tagihan 2020 yang masuk dalam batasan waktu (cut off) tagihan per 31 Mei 2021. Terdiri dari Rp5,39 triliun tagihan lolos verifikasi BPJS Kesehatan dan Rp6,93 triliun mengalami dispute.

"BAHV dispute ini masih proses verifikasi tapi kalau BAHV BPJS Kesehatan ini ini tinggal review BPKP, karena RS sudah berikan tagihan ke kami tapi kami tidak bisa langsung transfer ke RS karena kami di sini kerja sama dengan BPKP,” katanya.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler