Pandu Riono Minta Uji Klinik Ivermectin Dihentikan: Buang Waktu dan Dana Publik

14 Oktober 2021, 15:12 WIB
Pandu Riono menyoroti Ivermectin yang kerap digunakan sebagai obat terapi Covid-19 di Indonesia. /YouTube/Hersubeno Point

PR BEKASI – Pakar epidemiologi di Universitas Indonesia (UI), dr. Pandu Riono meminta Indonesia menghentikan uji klinik Ivermectin

Pandu Riono menilai bahwa uji klinik Ivermectin hanya membuang waktu dan dan dana rakyat.

Bukan tanya sebab, Pandu Riono mendesak pemerintah menghentikan uji klinik Ivermectin.

Baca Juga: Wanita Ini Dirawat usai Minum Obat Ivermectin Tanpa Resep Dokter, Ngotot Ingin Lindungi Diri dari Covid-19

Pasalnya sejumlah bukti awal mengenai Ivermectin yang terkesan ilmiah ternyata hanya tipu daya.

“Hentikan saja uji klinik ivermectin di Indonesia, buang waktu dan dana publik,” kata Pandu Riono sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @drpriono1 pada Kamis, 14 Oktober 2021.

“Bukti-bukti awal yang terkesan saintifik ternyata fraud,” ucapnya melanjutkan.

Baca Juga: Pandu Riono Sebut Pejabat dan Nakes Tipu Masyarakat, 'Obat Covid-19' Ivermectin Justru Bikin Keracunan

Menurut Pandu Riono selama ini informasi mengenai Ivermectin kebanyakan lebanya.

Tak hanya itu, Ivermectin pun didukung oleh kelompok anti vaksin.

“Ivermectin lebih banyak lebaynya dibandingkan informasi saintifik dan didukung kelompok Anti-Vaxxers dunia,” tutur Pandu Riono.

Sebelumnya Pandu Riono pun telah mengemukakan pendapatnya terkait Ivermectin.

Baca Juga: Ivermectin Disebut Tak Guna Sebagai Obat Terapi Covid-19, Epidemiolog: Masih Bermanfaat untuk Cacingan

Tak banyak berubah Pandu Riono tetap kukuh untuk menghentikan uji klinik Ivermectin di Indonesia.

Sebagai informasi, Ivermectin digadang-gadang sebagai obat terapi pasien Covid-19.

Bahkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menyetujui pemberian Ivermectin sebagai obat terapi pasien Covid-19 pada akhir Juni 2021 silam.

Di Indonesia uji klinik Ivermectin dilakukan Kementerian Kesehatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.

Baca Juga: Pandu Riono Minta Indonesia Tak Perlu Ikuti Singapura Borong Obat Covid-19 Molnupiravir: Vaksinasi Lebih Murah

Riset dan uji klinik menggunakan biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Polemik Ivermectin sebenarnya telah muncul sejak awal. Pasalnya izin edarnya hanya untuk obat cacing.

Penggunaan Ivermectin sebagai alternatif obat terapi Covid-19 dimulai dengan adanya eksperimen yang dilakukan oleh para peneliti di Universitas Monash, Australia.

Baca Juga: Tiga Menteri Era Jokowi yang Sering Marah-marah, Pandu Riono: Mereka Bekerja Pakai Nalar

Penelitian tersebut menunjukan bahwa satu dosis Ivermectin dapat menghentikan pertumbuhan virus Corona pada kultur sel dalam waktu 48 jam.

Namun temuan tersebut masih diragukan terutama untuk membuktikan efektivitas Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Hingga kini nasib Ivermectin pun tak kunjung rampung uji klinik.***

Editor: Puji Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler