Tengku Zulkarnain Pernah Ramal MUI Bakal Dibubarkan, Refly Harun Minta Kalau Tidak Terlibat Jangan Dibuat-buat

18 November 2021, 09:28 WIB
Refly Harun berikan tanggapannya terkait ramalan almarhum Tengku Zulkarnain soal pembubaran MUI di masa depan. /Youtube channel FKSMM SUNGGAL

PR BEKASI - Baru-baru ini pernyataan almarhum Ustaz Tengku Zulkarnain soal pembubaran MUI kembali viral di media sosial.

Viralnya pernyataan Tengku Zulkarnain tersebut terjadi usai penangkapan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ustaz Farid Okbah oleh Densus 88 Antiteror.

Netizen membagikan sebuah foto tangkapan layar cuitan lawas Tengku Zulkarnain soal perbincangannya dengan Maruf Amin.

Tengku Zulkarnain ternyata pernah meramalkan bahwa MUI bisa jadi akan dibubarkan menyusul HTI dan FPI.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Seruan MUI Bubar Trending hingga Gala Sky Menangis Cari Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

"Saya pernah berkata di Kantor MUI pd Yang Mulia Yai Ma'ruf Amin, 'Saya khawatir Yai, Sekarang HTI dibubarkan, besok FPI, terakhir MUI dibubarkan'," cuit Tengku Zulkarnain pada 13 Mei 2019.

Pakar hukum tata negara Refly Harun pun mengakui bahwa dirinya belum memiliki ilmu yang cukup untuk membahas permasalahan terorisme ini.

"Sayang saya tidak punya ilmu tentang terorisme ini karena memang bukan bidang saya," ucapnya sebagaimana dikutip dari kanal Youtube Refly Harun.

Tetapi berpegang pada pernyataan pengamat teroris Al Chaidar yang menyebutkan bahwa Farid Okbah belum kuat didefinisikan sebagai teroris hanya karena terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah.

Baca Juga: Seruan MUI Bubar Jadi Trending, Anwar Abbas: maka Saya Minta Republik Indonesia Dibubarkan

Refly Harun menjelaskan bahwa dalam ranah hukum harus bisa dibedakan beberapa kategori terorisme.

"Dalam hukum itu kita harus bedakan terlibat terorisme atau terlibat organisasi yang dianggap berhubungan dengan terorisme," tuturnya.

Kalau terlibat terorisme, kata Refly Harun, itu sangat jelas bahwa pelaku pasti bersalah karena langsung berhubungan.

Namun jika hanya terlibat organisasi atau pernah terafiliasi dengan organisasi teroris, menurutnya bukan berarti Farid Okbah sudah melakukan kejahatan.

Baca Juga: Ketua MUI Minta Permendikbudristek No 30 Dibatalkan, Cholil Nafis: Ini Suara Kami, Umat Muslim

Apalagi, kata Refly Harun, organisasi Jamaah Islamiyah sudah bukan lagi dianggap sebagai organisasi teroris.

"Namun kalau memang terlibat langsung seperti Bom Sarinah memang harus secepatnya ditindak. Tapi kalau tidak terlibat ya jangan dibuat-buat gitu ya," ucapnya.

Jangan dibuat-buat, kata Refly Harun, karena masyarakat harus bisa membedakan kedua tingkatan keterlibatan terorisme tadi.

"Kita harus bedakan juga ya terlibat terorisme atau organisasinya dan terlibat mantan organisasi teroris," tuturnya.

Baca Juga: Simak, Hukum Pinjol dan Rekomendasi Hasil Ijtima Ulama MUI

Keduanya adalah hal yang berbeda menurutnya, jadi jangan sampai disamaratakan semua.

"Jangan disamakan seolah-olah kalau orang pernah di sana lalu kemudian dia berubah haluan tapi tetap dia dicap sebagai teroris," ucapnya.

"Tapi Wallahu Alam kadang-kadang sama seperti Munarman misalnya kita tidak paham apa kesalahannya ya," tutup Refly Harun.

Penting untuk diketahui, menurut Al Chaidan Farid Okbah bukanlah teroris karena Jamaah Islamiyah sudah bukan lagi menjadi organisasi teroris.

Baca Juga: MUI Sebut Akad Nikah 2 Kali Lesti Kejora dan Rizky Billar Bukan Pembohongan Publik: Itu Bagian dari Syiar

Dia mengatakan bahwa Jamaah Islamiyah sudah empat kali mengalami transformasi yang membuat organisasi tersebut berbeda dengan JAD, MIT dan ISIS yang masih bergerak sebagai gerakan terorisme.

Pada tahun 1992 hingga 1998, Jamaah Islamiyah merupakan organisasi jihadis yang berusaha membebaskan dan membantu negara negara muslim yang dijajah seperti Afghanistan, Mindanao, Pattani, Palestina.

Orientasi itu berubah pada tahun 1999 hingga 2007. Organisasi cenderung melakukan aksi teror. Sejumlah pemboman terindikasi melibatkan Jamaah Islamiyah, bahkan hingga WTC di USA.

Kemudian pada 2008 hingga 2013 Jamaah Islamiyah menjadi organisasi dakwah dan meninggalkan operasi operasi teror di berbagai wilayah.

Baca Juga: Info Loker! MUI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Minimal SMK Ilmu Komputer, Ini Persyaratannya

Sementara 2013 hingga sekarang, Jamaah Islamiyah menjadi organisasi humanitarian dengan mendirikan Syam Organizer, HASI (Hilal Ahmar Society Indonesia), One Care, ABA, dan sebagainya.

"Sudah sejak 2007 akhir mereka memutuskan untuk tidak lagi bergerak dalam operasi terorisme. Densus 88 masih mempercayai perspektif lama tentang Jamaah Islamiyah ," tuturnya.

Meski demikian Al Chaidar mengatakan bahwa aliran dana dari Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) ke Ustaz Farid Okbah mungkin benar adanya.

Namun jika dipakai untuk membeli bahan-bahan peledak dan senjata, menurutnya itu sangatlah tidak mungkin dan hanya dibuat-buat

Baca Juga: Viral Video Detik-tetik Meninggalnya Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Tangerang KH Edi Junaedi Nawawi

"Jamaah Islamiyah konsisten kok dengan janji mereka sejak 2007. Saya lihat tak ada pengingkaran terhadap janji itu," ujarnya.

Seperti yang diketahui, HTI telah resmi dibubarkan dan dicap sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah begitu juga dengan FPI.

Tak lama setelah penangkapan Ustaz Farid Okbah, desakan untuk membubarkan MUI pun sempat ramai di berbagai media sosial.***

Editor: Ghiffary Zaka

Tags

Terkini

Terpopuler